Subscribe

RSS Feed (xml)

Your Comment


Visitors

Free Blog Counter

Powered By

Thanks to:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Supported By

Image Hosted by ImageShack.us

Community Of

Image Hosted by ImageShack.us

Wednesday, October 24, 2007

FMSAP2: Sahkan UU APP!

* Ulama Sulsel Temui Wapres RI

MAKASSAR--Desakan agar Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UU APP) segera disahkan, terus disuarakan. Buktinya, ratusan massa dari Forum Masyarakat Sulsel Anti
Pornografi dan Pornoaksi (FMSAP2) menggelar aksi demo, kemarin. Mereka mendesak pemerintah agar RUU APP itu disahkan menjadi UU. Selain mendesak RUU APP disahkan menjadi UU, massa juga menggalang tanda tangan sejuta umat. Caranya, massa yang didominasi kaum Hawa itu membentangkan kain spanduk putih. Panjang spanduk itu sekitar 4 meter. Nah, di kain itu, masyarakat yang mendukung membubuhkan tanda tangan.

Kain itu selanjutnya diarak. Para pendemo kemudian 'long march' menuju Tol Reformasi dan DPRD Sulsel. Sebanyak lima legislator Sulsel, juga ikut membubuhkan tanda tangannya sebagai wujud menolak pornoaksi dan pornografi. Wakil rakyat yang bertanda tangan; Amru Saher, Buhari Kahar Mudzakkar, Munawar Abdul Djabbar, Devi Santi Erawati, dan Syamsari.Buhari malah sempat berorasi di depan demonstran. Dalam orasinya, dia mengungkapkan bahwa DPRD Sulsel sedang menunggu realisasi UU APP. Menariknya, Buhari mengatakan, jika UU tersebut keluar dan ternyata tidak memadai, pihaknya berjanji akan membuat Perda tersendiri tentang pelarangan pornografi dan pornoaksi untuk diberlakukan di Sulsel.

"Jika sekiranya UU tersebut keluar dan ternyata banci, maka kami di DPRD Sulsel akan membuat Perda yang berlaku khusus di Sulsel," ujar Buhari yang disambut gembira oleh massa.

Buhari menambahkan, secara kelembagaan, DPRD Sulsel dalam posisi menunggu terbitnya produk UU APP yang saat ini sementara digodok di DPR-RI. "Kami sebenarnya belum ada langkah ke arah itu. Kita tunggu dulu sampai UU tersebut keluar. Jika sekiranya UU tersebut sudah lengkap, tidak perlu kita buatkan Perda lagi," jelasnya.

Sebelumnya, massa juga sempat menggelar orasi di Tol Reformasi. Aksi yang dipelopori Wanita Keadilan Sulsel itu, menggandeng delapan organisasi masyarakat lainnya, yakni; Muslimah
KPPSI, Salimah, KAMMI, HMI MPO, PII Wati, Lembaga Muslimah HTI, Wahdah Islamiyah, dan Gema Pembebasan.

Aksi diawali dengan pengumpulan massa di halaman Masjid Agung 45 yang dilanjutkan dengan 'long march' menuju Tol reformasi. Di depan Tol Reformasi, perwakilan elemen massa, sempat membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melewati jalur tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan elemen massa itu juga mengimbau kepada media, baik cetak maupun elektronik, untuk mendukung pengesahan RUU APP tersebut menjadi undang-undang.

Pada kesempatan itu, mereka juga mendesak kepada pemerintah Sulsel untuk segera mengesahkan
Peraturan Daerah (Perda) anti pornografi dan pornoaksi.
Setelah sekitar satu jam menggelar orasi di Tol Reformasi, merekakemudian menuju ke Gedung DPRD. Di Kantor Wakil Rakyat Sulsel tersebut, massa diterima oleh tim penerima aspirasi yang terdiri dari Abd Madjid Tahir, dan Chaidir Arif Kr Sijaya.

Di hadapan massa, Majid menjelaskan, pada dasarnya DPRD Sulsel akan segera membuat rancangan Perda yang isinya menolak pornografi dan pornoaksi. Rancangan tersebut, sesuai dengan apa yang telah dicapai pada pertemuan komisi E DPRD Sulsel, dengan berbagai elemen dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.

Temui Wapres
Dari Jakarta wartawan Fajar Anita Anggriany melaporkan, dukungan komponen masyarakat Sulsel terhadap RUU APP tidak main-main. Setelah Komisi E DPRD Sulsel yang datang ke DPR RI, kini sejumlah ulama dari berbagai organisasi di Sulsel dijadwalkan bertemu dengan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla, di Istana wapres di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, hari ini.

Para ulama itu sudah bertolak dari Makassar menuju Jakarta sejak Senin, 12 Maret. Mereka adalah DR Arfah Sidiq dari MUI Sulsel, Prof AM Sewang dari FUI, Nunding Ram-KPPSI, KH Ahmad-IMMIM, KH Baharuddin dari Muhammadiyah, Prof A Rahim Y dari NU, Yamin Amna dari DDII, HA Sumange, mewakili Pemerintah Provinsi Sulsel dan Aswar Hasan dari KPID serta anggota Dewan Syuro KPPSI, H Sirajuddin.

Selain mereka, sejumlah tokoh Sulsel di Jakarta di antaranya, Prof Mansyur Ramli, Kepala Balitbang Depdiknas, Aziz Qahhar Mudzakkar, anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung, akan ikut bergabung.

H Sirajuddin, anggota Dewan Syuro KPPSI mengatakan, kedatangan mereka adalah membawa misi untuk meminta pemerintah agar segera mengundangkan RUU Pornografi dan Pornoaksi. “Tujuan utama kami adalah agar pemerintah segera mengundangkan RUU Pornografi dan Pornoaksi itu,” ujar Sirajuddin kepada Fajar, kemarin.

Selain membawa desakan RUU APP, Sirajuddin juga mengatakan bahwa mereka ingin menyampaikan aspirasi sejumlah kalangan masyarakat kepada pemerintah pusat untuk memberi otonomi khusus kepada Sulsel yaitu memberlakukan Syariat Islam di Sulsel. Menurut Sirajuddin, permintaan untuk memberlakukan syariat Islam di Sulsel ini sudah sejak lama menyeruak. “Desakan Otsus ini muncul di Kongres Umat Islam yang diselenggarakan di Sulsel beberapa waktu lalu,” jelas Sirajuddin.

Sementara itu, Aziz Qahhar yang ikut mengantar para ulama ini mengatakan, mereka akan bertemu dengan wapres untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut. Meskipun diakuinya. masih banyak hal dalam RUU?APP yang multitafsir dan harus diubah, tetapi Aziz menilai hal ini bukan yang dipermasalahkan. Karena para ulama Sulsel ini mendorong lahirnya UU tersebut dilihat dari substansinya. "Soal sanksi dalam RUU itu masih bisa didiskusikan dan diubah," ujar Aziz.

Selain bertemu dengan wapres, mereka juga mengagendakan bertemu langsung dengan Pimpinan DPR RI dan DPD RI. Tentang agenda kedua itu, belum terjadwal.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=17823

No comments: