Subscribe

RSS Feed (xml)

Your Comment


Visitors

Free Blog Counter

Powered By

Thanks to:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Supported By

Image Hosted by ImageShack.us

Community Of

Image Hosted by ImageShack.us

Thursday, October 25, 2007

Banyak TKI Tak Tahu Ada Amnesti

TKI dari Tawau Masih Sedikit

Laporan: Anita Anggriany [Perbatasan Indonesia-Malaysia]

TAWAU -- Hingga hari keempat, sejak 29 Oktober -4 November, amnesti atau pengampunan dari pemerintah Kerajaan Malaysia, baru 1.406 orang TKI yang telah mencatatkan kepulangannya ke Indonesia. Total jumlah mereka yang mengambil SPLP (surat perjalanan laksana paspor) hanya mencapai 262 SPLP. “ Mereka ini yang datang ke Konsul dan melapor,” ujar Chairul Soelaeman Natadisastra, Kepala Kantor Penghubung Konsul Jenderal Kota Kinibalu di Tawau kepada Fajar, Jumat, 5 November.

Selain TKI yang tak memiliki dokumen lengkap, konsul juga mencatat ada 145 orang Indonesia, terdiri dari 111 laki-laki dan 3 orang wanita yang dideportasi ke Indonesia. Jadi jumlah seluruh warga Indonesia, termasuk TKI bermasalah yang kembali ke Indonesia baru mencapai 1551 orang.

Jumlah ini, diakui Chairul masih sangat kurang dibandingkan dengan kenyataan bahwa ada puluhan ribu TKI asal Indonesia yang tersebar di Tawau, dan seluruh kota di Provinsi Sabah. “Memang masih banyak yang belum tercatat di kantor kami. Hanya saja kami agak sulit untuk mengontrol mereka kalau tidak melapor,” ujarnya.

Sebab, kata dia, tidak sedikit TKI yang tak memiliki dokumen resmi alias ilegal yang memiliki pulang ke Indonesia menggunakan lajur tak resmi, yaitu menggunakan perahu Jongkong yang tanpa pengawasan petugas dan jalan-jalan Tikus.

Ada berbagai alasan, sehingga TKI belum pulang ke Indonesia. Selain pembayaran gaji yang belum turun, juga isu tentang sulitnya kembali ke Malaysia setelah tiba di Indonesia, membuat TKI enggan menggunakan pengampunan yang diberikan pemerintah Malaysia.

Chairul yang baru bertugas tiga hari di Tawau itu mengatakan, ada juga kekhawatiran pihaknya bahwa informasi tentang adanya pengampunan dari pemerintah Malaysia tersebut tak sampai kepada para TKI yang tinggal di camp-camp perkebunan dan pengolahan kayu tempat mereka berkerja yang lokasinya terletak di pedalaman itu. “Meskipun sebenarnya kami sudah menyebarkan informasi itu jauh-jauh hari, tetapi bisa saja informasi itu tidak sampai kepada mereka,” ujar Chairul.

Kekhawatiran Chairul memang terbukti. Dari pedalaman perkebunan milik Perusahaan Sabah Softwood Shb, Sdn Bhd, di Klabakan, Tawau, sejumlah TKI yang ditemui Fajar, kemarin sore memang belum mendengar informasi tersebut. “Kami belum dapat kabar tentang itu,” ujar Hamzah, TKI tanpa dokumen dari Bulukumba, Sulsel kepada Fajar. Maklum saja, untuk masuk ke daerah perkebunan itu, membutuhkan waktu tiga jam lebih dengan jarak tempuh mencapai 200 km dari Kota Tawau.

Memang kata Chairul, kantornya sulit untuk mendapatkan data akurat berapa besar jumlah TKI yang keluar dari Tawau, Sabah, Malaysia Timur secara akurat. “Kami hanya bisa menghitung mereka yang memang datang dan melapor ke sini,” ujar Chairul. Itu sebabnya, kantornya telah bekerjasama dengan pihak imigrasi Indonesia untuk ikut serta mencatatkan setiap TKI yang keluar lewat Pelabuhan Tawau menuju Nunukan dan memberikan data tersebut kepada konsul. “Ada dua petugas imigrasi mendampingi setiap kapal dari Tawau yang keluar,” katanya.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=1170

No comments: