Subscribe

RSS Feed (xml)

Your Comment


Visitors

Free Blog Counter

Powered By

Thanks to:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Supported By

Image Hosted by ImageShack.us

Community Of

Image Hosted by ImageShack.us

Wednesday, October 24, 2007

Fenomena Anggota DPRD Penuhi Janji Konstituen (1)

Semakin Memperlihatkan 'Wajah Asli'

Laporan: Anita Anggriany

MASIH ingat apa janji-janji wakil rakyat kita saat kampanye Pemilu 2004? Akan memperbaiki nasib masyarakat menuju kesejahteraan. "Kita akan berantas korupsi, kolusi dan nepotisme".Demikian slogan yang paling sering terdengar dalam setiap kampanye. Mereka juga berteriak tentang efisiensi dan hidup sederhana dalam masyarakat yang kekurangan. Nah, bagaimana wujudnya sekarang?

Tujuh bulan sudah usia jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2004-2009 sejak mereka dilantik pada 22 September 2004. Ibarat kandungan dalam rahim, usia tujuh bulan bekerja di parlemen, sudah semakin terlihat warna dan wajah aslinya para wakil rakyat yang pernah berkampanye pada Pemilu 2004 itu.

Sudah berhadapan berkali-kali dengan masyarakat melalui penerimaan aspirasi, sudah berkali-kali menerima 'kedatangan' adik-adik atau saudara dalam organisasi yang meminta sumbangan, termasuk kedatangan berbagai macam pembahasan proyek dan program melalui APBD 2005.

Persoalan permintaan sumbangan ini, pernah dikeluhkan oleh anggota DPRD Sulsel yang pernah berkecimpung di salah satu organisasi mahasiswa. Menurutnya, baru beberapa bulan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dia sudah harus menerima 'todongan' permintaan sumbangan dari berbagai koleganya.

Dia mengatakan, "Yah, bagaimana kita ini, ada organisasi mahasiswa yang datang minta sumbangan untuk kegiatan mereka. Bagaimana kita harus menolak rezeki melalui tunjangan perumahan, sementara kita tidak mau munafik banyak juga meminta sumbangan kepada kita," ujarnya.

Pada saat itu DPRD Sulsel lagi ramai dibicarakan masyarakat karena permintaan tunjangan perumahan mereka sebesar Rp5,3 juta per bulan yang dinilai publik terlalu besar dengan harga rata-rata kontrakan rumah di Sulsel, pun di Makassar.

Apalagi kini BPK menyatakan untuk mendapatkan dana tunjangan perumahan seharga Rp5,3 juta itu mereka harus menyediakan kontrak perumahan. Salah-salah mengambil keputusan untuk memenuhi aturan ini bisa saja menjerat mereka untuk tidak jujur, dengan membuat 'kontrak-kontrakan'. Pasalnya rata-rata wakil rakyat ini memiliki rumah sendiri.

Karena khawatir terjerat masalah hukum, Sekretaris Dewan H Syamsuddin, akhirnya memilih untuk belum membayarkan tunjangan perumahan itu selama tiga bulan sejak Februari-April, sambil menunggu munculnya kepastian hukum dari mendagri.

Wakil rakyat ini juga mulai terlihat 'sikap aslinya' ketika mereka berhadapan dengan persoalan yang terkait dengan kebutuhan mereka sebagai wakil rakyat. Termasuk pengadaan laptop (peranti canggih notebook) yang membuat terjadi tarik menarik antara yang pro dan kontra.

Sebagian memang mengaku sangat membutuhkan alat ini untuk meperlancar berbagai kegiatan mereka dalam pembahasan-pembahasan di DPRD. Sementara itu, sebagian mengaku tidak membutuhkan. Terlepas dari azas manfaat laptop itu, tetapi persoalannya berkembang karena diduga ada pelanggaran dalam proses penganggaran piranti elektronik ini. Sebagian wakil rakyat mengaku tidak tahu menahu mengapa tiba-tiba ada program pengadaan laptop. Padahal sebelumnya yang diagendakan adalah pesawat facsimile.

Syamsuddin Alimsyah, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi bahkan menduga sesungguhnya ada tarik menarik kepentingan dalam pengadaan laptop tersebut. "Karena ada sebagian yang terpaksa kehilangan proyek pengadaan barang, sementara sebagian mendapat proyek melalui tender pengadaan laptop ini,"jelasnya.

Tidak berhenti disitu. Berbagai permasalahan yang kemudian menuntut sikap mereka sebagai wakil rakyat yang pro masyarakat, masih juga belum memecahkan persoalan yang diharapkan terpecahkan. Salah satunya adalah masalah dugaan penyimpangan pendirian PT Celebes Aviation Service (CAS), perusahaan penerbangan dimana pemprov Sulsel menyertakan modalnya sebesar Rp15 Miliar lebih.

Meskipun aspirasi masyarakat muncul berkali-kali meminta penjelasan dalam waktu dekat, kasus itu kini hilang seperti tertiup angin, setelah anggota dewan mendesak pemprov lewat Sidang Paripurna APBD 2005, agar membahas masalah itu pada APBD perubahan 2005 nanti. Desakannya pun terasa hanya seperti memuaskan telinga masyarakat yang mendengar.

Padahal, menurut Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) yang mengungkap dugaan penyimpangkan PT CAS ini, kalau saja anggota dewan ngotot sangat mudah untuk membuka kasus ini hingga benar-benar terbukti. "Mereka bisa menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan hal ini kepada gubernur Sulsel," ujar Syamsuddin Alimsyah bersama anggota KMAK lainnya ketika membeberkan temuan itu di DPRD Sulsel Februari lalu.

Tak urung Ketua Komisi E yang juga Ketua Fraksi PPP, Jalaluddin Rahman dan Yunus Ramba, Ketua Fraksi Gabungan saat itu sangat antusias dan menuntut dewan bersikap. "Ini akan jadi sikap politik kita,"tandas Yunus saat mendengar penjelasan KMAK di ruang kerja ketua DPRD Sulsel. Kenyataannya, niat baik KMAK untuk memverifikasi dugaan penyimpangan itu secara formal kandas dengan alasan anggota dewan sangat sibuk dengan berbagai kegiatan. Kasus ini pun tak jua kunjung terungkap. Bisa jadi terdiamnya kasus ini juga seperti pernyataan Yunus Ramba, sebagai sikap politik wakil rakyat. Wallahu alam.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=4592

No comments: