Subscribe

RSS Feed (xml)

Your Comment


Visitors

Free Blog Counter

Powered By

Thanks to:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Supported By

Image Hosted by ImageShack.us

Community Of

Image Hosted by ImageShack.us

Wednesday, October 24, 2007

Ketika Masyarakat Lelah Pembodohan (1)

Menggugat Korupsi Lewat Aliansi dan Koalisi

Laporan Anita Anggriany

"APAKAH monyet yang semula naik mobil kijang kemudian dia dipindahkan ke mobil Lexus atau Pajero, wajahnya langsung berubah ganteng atau tampan?Ya tidak toh! Yang, namanya monyet tetap monyet. Tidak akan berubah. Demikian juga dengan manusia."

Sebagian orang tersipu-sipu, sebagian lagi tertawa mendengar pernyataan Bastian Lubis, ketua Yayasan STIE Patria Artha, yang dikenal pula sebagai anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi. Memang monyet tidak berubah menjadi ganteng. Tetapi bagi mereka yang berpikir materialistik, harga diri atau prestise memang tiba-tiba menjadi tinggi ketika naik kendaraan mewah.

Persoalannya menjadi lain ketika kemudian untuk harga sebuah prestise tersebut, oknum pejabat pemerintah atau anggota dewan 'nyolong' uang rakyat lewat APBD dan berbagai penggelembungan dana proyek. Padahal, rencana 'maling' uang rakyat ini sudah bisa dideteksi dari awal.

"Potensi penyimpangan sebenarnya sudah bisa dilihat dari APBD itu sendiri sebelum direalisasikan," ujar Bastian.

Inilah yang menjadi perbincangan hangat di antara peserta Semiloka Pemberantasan dan Perlawanan terhadap Korupsi yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Toraja (AJT) di Tana Toraja, 4-5 Maret 2005. Sebab, sebagian peserta melihat kondisi ini pula yang mulai menggejala di Kabupaten Tana Toraja. Penyimpangan dalam APBD, ada proyek yang tidak sesuai bestek, proyek di atas Rp50 juta tanpa tender, dan berbagai penyimpangan lain.

Hadir sebagai narasumber selain Bastian, mantan Bupati Polmas, Hasyim Manggabarani, Winarso dari Patria Artha, Elyas Joseph dari LBHP2I, Adnan Buyung Azis dan Irwan dari YLBH Makassar, dan Syamsuddin Alimsyah dari Kopel.

Wakil Bupati Tator, J Palimbong rupanya menyadari kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam perilaku pemerintahannya. Tetapi dia mengatakan, kalaupun itu terjadi, bukan pemerintahnya yang salah tetapi oknum. Palimbong mengatakan hal itu, karena semiloka yang menghadirkan narasumber dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi ini juga melakukan bedah kasus terhadap beberapa penyimpangan di APBD Tator.

"Itu mungkin oknum, kalau ada penyimpangan rame-rame," ujar Palimbong di hadapan seluruh peserta. Dia berharap, masyarakat memang memberi kritikan untuk tujuan membangun Tator bersama.

Yang jelas, ketika Aliansi Jurnalis Toraja menggelar semiloka yang dihadiri oleh sejumlah komponen masyarakat Tator, di antaranya wartawan, LSM, tokoh masyarakat, dan anggota Polres Tator, terlihat antusiasme mereka tinggi untuk mengungkap berbagai dugaan korupsi di kabupaten tujuan wisata nasional itu.

Namun sebagian anggota masyarakat ada yang pesimis bahwa usaha mereka untuk membawa kasus dugaan korupsi pemerintah akan berakhir, happy ending. Gemaria Parinding SH, seorang pengacara di bumi Lakipada ini, mengeluh karena terlalu seringnya dia berjuang sendiri menghadapi kasus dugaan korupsi pejabat pemerintah. Dia merasa ditinggalkan teman-teman jurnalis ketika setiap kasus yang dibeberkan tak pernah terungkap ketika dikonfirmasi wartawan ke pemerintah.

"Ketika mereka diminta untuk konfirmasi, setelah ditunggu-tunggu tak pernah ada juga berita itu muncul," keluhnya. Gemaria menduga ada kongkalikong oknum wartawan dengan oknum pejabat yang diduga korupsi itu.

Bukan hanya Gemaria yang pesimis, beberapa tokoh masyarakat pun melihat kondisi ini karena aparat penegak hukum yang tak maksimal mengurus masalah tersebut. Padahal semua peserta ingin sekali ada yang bertanggung jawab atas semua permasalahan yang sudah menjadi rahasia umum ini di masyarakat Tator ini.

Bercermin dari apa yang dilakukan KMAK untuk mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi di Sulsel, peserta semiloka pun membentuk koalisi yang dibangun di antara peserta untuk mulai membedah sejumlah penyimpangan yang berindikasi korupsi di Tator. Aliansi Masyarakat Toraja Anti Korupsi (AMTAK) itu memulai dengan membedah APBD 2003 Tator sekaligus mengumpulkan data penyimpangan.

Mereka berharap seperti KMAK yang bisa mengungkap dugaan korupsi sebesar Rp18,229 miliar di DPRD Sulsel, penyimpangan APBD Pinrang TA 2003, Penyimpangan APBD di Pangkep TA 2003, membantu mengungkap kasus dugaan korupsi di Bualemo, Gorontalo, dan terakhir membuka kasus dugaan penyimpangan pada penyertaan modal pemerintah di PT CAS.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=3655


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Fenomena Anggota DPRD Penuhi Janji Konstituen (2)

Studi Banding Pilihan 'Seksi' untuk Jalan-jalan

Laporan: Anita Anggriany

SETELAH tujuh bulan, wajah asli wakil rakyat yang menjadi anggota DPRD Sulsel kini semakin jelas.Waktu pula akhirnya membuktikan apakah mereka mampu mengemban amanah rakyat yang diwakilinya atau tidak. Bagaimana amanah itu dilaksanakan?

Dua bulan terakhir ini anggota DPRD Sulsel sangat disibuki oleh kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah. Mulai dari aturan tentang Lingkungan Hidup, Sempadan Jalan sampai dengan persoalan bagaimana sebaiknya cara pemerintah Provinsi Sulsel melepas 106 kendaraan dinas roda dua dan empat untuk didum oleh pejabat pemerintah atau anggota dewan sendiri. Untuk membahas berbagai masalah itu, maka anggota DPRD Sulsel membentuk panitia khusus yang khas disapa Pansus.

Yang menarik, studi banding menjadi 'barang seksi' dalam setiap pembahasan ranperda yang dibahas pansus. Tak pelak, studi banding, selalu menjadi agenda penting, yang diletakkan di tengah pembahasan pansus sebelum diketok palu.

Coba tengok, pada awal tahun 2005, tepatnya pada bulan Januari, masalah perda Kedudukan Keuangan dan Protokoler yang diketuai oleh Azikin Saleh Toputiri ini sudah membawa anggotanya melakukan studi banding ke Surabaya dan Jakarta.

Satu-satunya anggota pansus yang menolak untuk melakukan perjalanan 'studi' saat itu adalah Andi Mariattang dari Fraksi PPP. Dia menganggap untuk pembahasan itu seharusnya anggota tidak perlu melakukan perjalanan belajar membandingkan apa yang seharusnya dilakukan di Sulawesi Selatan.

Tak berapa lama, Pansus Lingkungan yang diketuai Arfandy Idris pun tak mau ketinggalan. Mereka membawa empat tim anggota ke empat provinsi di Indonesia. Tim I dipimpin oleh Arfandy Idris dari Golkar dengan tujuan Jawa Timur, Tim II dipimpin oleh Qayyim Munarka dari PKS dengan tujuan Bali, Tim III dipimpin oleh Buhary Qahhar Mudzakkar dari PAN dengan tujuan Kalimantan Timur dan Tim IV dengan tujuan Riau dipimpin oleh Marzuki Wadeng dari Golkar.

Untuk perjalanan mereka ini diestimasikan menyedot biaya Rp199 juta, termasuk di dalamnya ongkos transpor dan uang saku. Maka berangkatlah anggota Pansus Lingkungan, minus Moh Roem, Ibrahim Masdar, La Kama Wiyaka, dan Andi Potji. Dua orang di antaranya yaitu La Kama dan Ibrahim semula berniat berangkat, namun terhalang karena berbagai kegiatan. Kecuali Moh Roem dan Andi Potji, yang benar-benar tidak menerima SPJ, karena tidak berniat berangkat.

Setelah pansus Lingkungan, Pansus Pemutihan Kendaraan Dinas untuk didum pun giliran 'jalan-jalan' lewat studi banding. Sebanyak 30 anggota pansus ramai-ramai pergi konsultasi dengan mendagri dan melihat-lihat harga mobil dan kendaraan di Jakarta dan akan dibandingkan dengan yang ada di Sulsel. Untuk kegiatan ini mereka diestimasikan menghabiskan dana sebanyak RpRp109,480 juta.

Meskipun demikian, ada juga anggota Pansus yang menolak pergi. Devi Santy Erawaty wakil rakyat dari PKS ini menilai studi banding ini terlalu dipaksakan. "Masa untuk hal yang selalu dilakukan setiap tahun masih juga distudibandingkan," tandasnya.

Selain Devi, Munawwar Djabbar, dari PKS juga tidak berangkat karena Fraksi melarang anggota pansus berangkat, kecuali pimpinannya.

Selain itu, anggota yang tidak berangkat masing-masing, Moh Roem dari Golkar, HM Ramli Haba dari PAN, Roem Latunrung dari PDK, Dodi Amiruddin dari PAN, dan Hj Tja Tjambolang dari Golkar pergi ke Afrika Selatan.

Sebulan kemudian, tepatnya bulan April ini, Pansus Sempadan Jalan yang semula diharapkan tidak akan melakukan perjalanan studi banding akhirnya tak tahan pula. Tiga tim akhirnya berangkat ke Padang, Sumatera Barat, Jawa Barat, Bandung dan Jakarta. Senin, 11 April 2005, tim terakhir yang diketuai oleh H Abd Madjid Thahir ini berangkat ke Jakarta.

Yang dipastikan tidak berangkat ke studi banding pada pansus Sempadan Jalan ini adalah, A Mariattang, dan Ichsan Yasin Limpo.

Jangan lupa, 75 anggota dewan ini tidak hanya menjadi anggota satu pansus. Rata-rata mereka terlibat di dua pansus yang dibentuk DPRD Sulsel itu. Artinya, minimal mereka keluar studi banding sebanyak dua kali di dua tempat.

Tidak hanya itu, sebenarnya sedari awal ketika mereka terpilih sudah ada beberapa kegiatan yang mengantar mereka 'berjalan-jalan' bahkan hingga ke luar negeri. Data Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi, pada 4-5 Oktober, sebulan setelah dilantik, dewan sudah melakukan perjalanan ke Jakarta untuk konsultasi tata tertib DPRD Sulsel. Untuk kegiatan ini, dewan mengeluarkan dana sebesar Rp25, 9 juta.

Selanjutnya, pada November anggota dewan mengikuti pembekalan yang digelar oleh Dendagri di Jakarta. Lagi-lagi anggaran keluar sebanyak Rp352,5 juta. Pada Desember 2004, anggota Komisi E, HAM Adil Patu berangkat ke Malaysia bersama dinas tenaga kerja dengan alasan melihat TKI Sulsel.

Tidak berhenti disitu, Ketua Komisi E, Jalaluddin Rahman dan H Harifuddin Cawidu, melengkapi jumlah 'jalan-jalan' anggota dewan ini ke Yordania dengan dalih untuk studi banding bersama KPPSI (Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam). Bahkan, tahun ini pun pemrov Sulsel, tentu dengan persetujuan DPRD Sulsel, sudah menganggarkan perjalanan studi banding ke Turki.

Uniknya, KPPSI sendiri menolak studi banding tersebut. Bahkan, ketua KPPSI, Azis Qahhar Mudzakkar saat Kongres Umat Islam di Bulukumba, dengan tegas menyatakan tidak perlu studi banding, karena itu langkah pemborosan.

Lagipula masyarakat mempertanyakan apa hasil yang didapat dari hasil studi banding itu. "Ini mengkhawatirkan. Sebab sudah lima kali tokoh-tokoh yang mengaku mewakili KPPSI itu berangkat studi banding, tetapi hingga kini belum ada satupun peraturan atau kebijakan yang lahir. Ini harus dijawab oleh para wakil rakyat yang ikut kegiatan itu," tandas Syamsuddin Alimsyah, Koordinator Kopel Sulawesi.

Parahnya, lagi kata Syamsuddin, anggota DPRD Sulsel selalu mengeluh tidak cukup uang untuk anggaran pembangunan bagi rakyat. "Anehnya, kalau studi banding mereka kok selalu punya uang. Kalau untuk pembangunan masyarakat, selalu anggaran disebut sedikit,"tandas Syam.

Syam sendiri melihat perjalanan studi banding Pansus Kedudukan Keuangan dan protokoler DPRD Sulsel, menggunakan pos anggaran dari mana. "Saat itu kan masih transisi, dari anggaran 2004 ke 2005. Dari mana mereka mengambil uang,"tandasnya.

Sayangnya, sangat sulit untuk mengakses data tentang pos anggaran untuk studi banding pansus Keuangan tersebut. "Sulit sekali, mereka sangat tertutup untuk masalah ini,"tandas Syam. Tetapi Syam mengingatkan, anggota dewan periode 2004-2009 ini harus semakin hati-hati. Menurutnya, masyarakat terutama mereka yang wajib pilih bukan lagi orang bodoh. Mereka tentu tahu wakil rakyat mereka ini bisa mengemban amanah atau tidak.

Pengalaman adalah guru terbaik. Tentu saja bagi sebagian anggota DPRD Sulsel yang terpaksa ikut menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di DPRD Sulsel periode 1999-2004, kalimat bijak di atas tentu saja memiliki makna yang sangat berarti dalam perjalanan kehidupan mereka.

Setidaknya, pengalaman menjalani pemeriksaan dan debar-debar jantung karena kekhawatiran dan kesedihan atas kasus yang membuat mereka belajar bersikap menghadapi hidup ini. Semoga saja, ini akan menjadi pelajaran bagi semua yang mengaku wakil rakyat.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=4648


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Fenomena Anggota DPRD Penuhi Janji Konstituen (1)

Semakin Memperlihatkan 'Wajah Asli'

Laporan: Anita Anggriany

MASIH ingat apa janji-janji wakil rakyat kita saat kampanye Pemilu 2004? Akan memperbaiki nasib masyarakat menuju kesejahteraan. "Kita akan berantas korupsi, kolusi dan nepotisme".Demikian slogan yang paling sering terdengar dalam setiap kampanye. Mereka juga berteriak tentang efisiensi dan hidup sederhana dalam masyarakat yang kekurangan. Nah, bagaimana wujudnya sekarang?

Tujuh bulan sudah usia jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2004-2009 sejak mereka dilantik pada 22 September 2004. Ibarat kandungan dalam rahim, usia tujuh bulan bekerja di parlemen, sudah semakin terlihat warna dan wajah aslinya para wakil rakyat yang pernah berkampanye pada Pemilu 2004 itu.

Sudah berhadapan berkali-kali dengan masyarakat melalui penerimaan aspirasi, sudah berkali-kali menerima 'kedatangan' adik-adik atau saudara dalam organisasi yang meminta sumbangan, termasuk kedatangan berbagai macam pembahasan proyek dan program melalui APBD 2005.

Persoalan permintaan sumbangan ini, pernah dikeluhkan oleh anggota DPRD Sulsel yang pernah berkecimpung di salah satu organisasi mahasiswa. Menurutnya, baru beberapa bulan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dia sudah harus menerima 'todongan' permintaan sumbangan dari berbagai koleganya.

Dia mengatakan, "Yah, bagaimana kita ini, ada organisasi mahasiswa yang datang minta sumbangan untuk kegiatan mereka. Bagaimana kita harus menolak rezeki melalui tunjangan perumahan, sementara kita tidak mau munafik banyak juga meminta sumbangan kepada kita," ujarnya.

Pada saat itu DPRD Sulsel lagi ramai dibicarakan masyarakat karena permintaan tunjangan perumahan mereka sebesar Rp5,3 juta per bulan yang dinilai publik terlalu besar dengan harga rata-rata kontrakan rumah di Sulsel, pun di Makassar.

Apalagi kini BPK menyatakan untuk mendapatkan dana tunjangan perumahan seharga Rp5,3 juta itu mereka harus menyediakan kontrak perumahan. Salah-salah mengambil keputusan untuk memenuhi aturan ini bisa saja menjerat mereka untuk tidak jujur, dengan membuat 'kontrak-kontrakan'. Pasalnya rata-rata wakil rakyat ini memiliki rumah sendiri.

Karena khawatir terjerat masalah hukum, Sekretaris Dewan H Syamsuddin, akhirnya memilih untuk belum membayarkan tunjangan perumahan itu selama tiga bulan sejak Februari-April, sambil menunggu munculnya kepastian hukum dari mendagri.

Wakil rakyat ini juga mulai terlihat 'sikap aslinya' ketika mereka berhadapan dengan persoalan yang terkait dengan kebutuhan mereka sebagai wakil rakyat. Termasuk pengadaan laptop (peranti canggih notebook) yang membuat terjadi tarik menarik antara yang pro dan kontra.

Sebagian memang mengaku sangat membutuhkan alat ini untuk meperlancar berbagai kegiatan mereka dalam pembahasan-pembahasan di DPRD. Sementara itu, sebagian mengaku tidak membutuhkan. Terlepas dari azas manfaat laptop itu, tetapi persoalannya berkembang karena diduga ada pelanggaran dalam proses penganggaran piranti elektronik ini. Sebagian wakil rakyat mengaku tidak tahu menahu mengapa tiba-tiba ada program pengadaan laptop. Padahal sebelumnya yang diagendakan adalah pesawat facsimile.

Syamsuddin Alimsyah, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi bahkan menduga sesungguhnya ada tarik menarik kepentingan dalam pengadaan laptop tersebut. "Karena ada sebagian yang terpaksa kehilangan proyek pengadaan barang, sementara sebagian mendapat proyek melalui tender pengadaan laptop ini,"jelasnya.

Tidak berhenti disitu. Berbagai permasalahan yang kemudian menuntut sikap mereka sebagai wakil rakyat yang pro masyarakat, masih juga belum memecahkan persoalan yang diharapkan terpecahkan. Salah satunya adalah masalah dugaan penyimpangan pendirian PT Celebes Aviation Service (CAS), perusahaan penerbangan dimana pemprov Sulsel menyertakan modalnya sebesar Rp15 Miliar lebih.

Meskipun aspirasi masyarakat muncul berkali-kali meminta penjelasan dalam waktu dekat, kasus itu kini hilang seperti tertiup angin, setelah anggota dewan mendesak pemprov lewat Sidang Paripurna APBD 2005, agar membahas masalah itu pada APBD perubahan 2005 nanti. Desakannya pun terasa hanya seperti memuaskan telinga masyarakat yang mendengar.

Padahal, menurut Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) yang mengungkap dugaan penyimpangkan PT CAS ini, kalau saja anggota dewan ngotot sangat mudah untuk membuka kasus ini hingga benar-benar terbukti. "Mereka bisa menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan hal ini kepada gubernur Sulsel," ujar Syamsuddin Alimsyah bersama anggota KMAK lainnya ketika membeberkan temuan itu di DPRD Sulsel Februari lalu.

Tak urung Ketua Komisi E yang juga Ketua Fraksi PPP, Jalaluddin Rahman dan Yunus Ramba, Ketua Fraksi Gabungan saat itu sangat antusias dan menuntut dewan bersikap. "Ini akan jadi sikap politik kita,"tandas Yunus saat mendengar penjelasan KMAK di ruang kerja ketua DPRD Sulsel. Kenyataannya, niat baik KMAK untuk memverifikasi dugaan penyimpangan itu secara formal kandas dengan alasan anggota dewan sangat sibuk dengan berbagai kegiatan. Kasus ini pun tak jua kunjung terungkap. Bisa jadi terdiamnya kasus ini juga seperti pernyataan Yunus Ramba, sebagai sikap politik wakil rakyat. Wallahu alam.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=4592


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Legislasi Harus Kritis Terhadap Isu Gender

*Catatan dari Workshop Nasional Gender

Laporan: Anita Anggriany

PERNAHKAH semua perempuan di Sulsel mengamati bagaimana undang-undang yang berlaku di negara kita? Apakah prosesnya telah melibatkan perempuan yang notabene jumlahnya lebih besar dibandingkan kaum pria di negara ini? Kenyataannya legislasi itu masih banyak yang tidak sensitif gender. Tak heran, berbagai agenda yang terkait dengan isu-isu strategis perempuan seringkali terabaikan. Hal inilah yang terungkap dalam Workshop Nasional Gender 2007 "Perempuan Sebagai Warganegara: Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik" pekan lalu, di Makassar.

Andi Yuliani Paris, anggota DPR RI dari Fraksi PAN membeberkan kenyataan ini di hadapan 30 peserta perempuan yang terdiri dari anggota DPRD dan LSM perempuan dari berbagai perwakilan provinsi seperti Sultra, Kaltim, Medan, Gorontalo, Jawa Barat dan Depok. Selain itu unsur dari PKK Makassar dan sekitarnya juga turut hadir.

Menurut Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia ini, isu strategis yang sering dialami perempuan dan terabaikan ini di antaranya, hidup & perlindungan perempuan, keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambil keputusan, serta penghapusan tindak kekerasan yang saat ini kian marak.

Yuli mencontohkan UU No. 12/2003 tentang pemilu terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Kenyataannya dalam pelaksanaan ini tidak terealiasasi karena banyak parpol yang menempatkan perempuan di "nomor buntut" sehingga secara jumlah, tidak meningkatkan persentase perwakilan perempuan di parlemen.

"Jadi bisa dikatakan UU pemilu/2003 hanya memberikan kesempatan perempuan menjadi bakal calon," tandas Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu ini.

Untung saja, dari beberapa UU ada pula yang memberi dampak positif. Yuli menyebutkan di antaranya, RUU pemekaran (pembentukan daerah baru), yang diharapkan akan berimplikasi bagi peningkatan kualitas hidup kaum perempuan.

Anggota Pansus RUU RPJPN ini berharap perempuan segera perempuan lewat LSM dan DPRD bisa menyikapi setiap RUU yang dibuat pemerintah maupun yang menjadi usul inisiatif parlemen.

"Perempuan harus mampu mengkritisi berbagai produk perundang-undangan yang akan dan masih dalam proses atau yang telah menjadi undang-undang. Jangan sampai kecolongan, Undang-Undangnya sudah dikeluarkan, kita baru teriak-teriak," tandas legislator asal Sulsel itu.

Meskipun demikian, dia mengingatkan selain mengkritisi perempuan juga mesti tahu aturan main di lembaga legislatif, mulai dari perumusan, perancangan hingga menjadi sebuah perundang-undangan, tegasnya. Bagaimanapun berbagai produk legislasi, khususnya terkait dengan kepentingan perempuan, akan berpengaruh terhadap kehidupan kaum perempuan.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=35924


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Kisah Staf Honorarium di DPRD Sulsel

Ini Persoalan Kemanusiaan

Laporan: Anita Anggriany

"MENGAPA bisa?". Chairul Tallu Rahim dan Moh Roem, anggota dan Ketua Komisi B DPRD Sulsel,menampakkan raut wajah tak percaya kenyataan bahwa ada staf honorarium di DPRD Sulsel yang tak mendapat 'jatah makan' meskipun mereka bekerja seperti yang dilakukan PNS lain di setwan. Tapi Chairul tak menampik bahwa kenyataan ini memang bisa terjadi di DPRD Sulsel.

Tidak salah bila ekspresi Chairul dan Roem yang terkesan tidak percaya dan kecewa dengan kabar yang didengarnya tentang kisah staf honorer ini. Soalnya, sebagai anggota DPRD Sulsel yang sudah dua periode di gedung wakil rakyat ini, Chairul tentu tahu seluk beluk di dalam dan bagaimana seharusnya memperlakukan staf.

Di Komisinya, menurut Chairul, staf honorernya dipastikan tidak pernah mengeluh soal dana apalagi urusan tak dapat jatah makan. Sebab, kata Chairul, 12 anggota komisi setiap bulannya mengumpulkan dana untuk diserahkan kepada staf komisi yang masih honorer itu. Lagipula, kata Chairul, soal jatah makan dia yakin, bahwa setiap makanan yang datang dibeli dalam jumlah yang lebih. "Misalnya 50 plus satu," ujar Chairul. Satunya itu, tentu untuk jatah pembawa makanan.

Sebenarnya, bukan hanya di Komisi B yang melakukan hal ini, hampir di semua Komisi dan Fraksi melakukan cara serupa untuk menambah penghasilan para staf honorer di tempat mereka kerja.

Persoalannya memang bahwa untuk masalah makan para staf honorer ini tidak dianggarkan dalam anggaran setwan. Sementara untuk, para PNS mendapat jatah makan yang bisa diperoleh di kantin yang dikelola oleh Dharma Wanita unit Setwan.

Informasi yang diterima Fahruddin, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PPP, bahwa sebenarnya pernah dibuat anggaran untuk para honorer ini. Tetapi kemudian, ditolak di Komisi A yang membahas kebutuhan anggaran setwan.

Sayangnya, Ketua Komisi A, H Burhanuddin tidak berada di Makassar saat akan dikonfirmasi masalah ini. "Saya sangat menyayangkan bila ternyata benar Komisi A yang menganulir anggaran untuk staf honor ini,"kata Fahruddin, kemarin.

Tak kalah heran dengan kondisi ini adalah Zulkipli, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gabungan. Dia tak menduga bahwa ada persoalan perlakukan sedikit tak adil bagi tenaga honorer ini. "Wah, kalau persoalan perut ini bukan masalah sederhana,"ujar wakil rakyat dari Partai Bulan Bintang itu. Dia bahkan berniat mencari tahu bagaimana kondisi seluruh staf honorer di DPRD Sulsel tersebut.

Yang jelas, Moh Roem, sendiri mengimbau sekretariat dewan untuk mengurangi anggaran yang dinilai berlebih untuk membagi 'kesejahteraan' dengan staf honorer di DPRD Sulsel. "Ya, kurangilah anggaran yang berlebihan untuk bisa dianggarkan pada pos staf ini," ujar Roem.

Terlepas dari persoalan ada atau tidaknya anggaran bagi staf honorer, tetapi Roem dan Chairul mengatakan bahwa masalah ini tidak lepas dari persoalan rasa kemanusiaan yang ada di hati setiap orang, termasuk di DPRD Sulsel dan Sekretariatnya. ***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=3910


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Kelulusan 180 CPNS Dibatalkan

* Hari Ini, Bupati Pinrang Dilapor ke Polda, Menpan Siap Ganti Kepala BKD yang Kolusi

BULUKUMBA --- Pemkab Bulukumba menjadwalkan ulang pengumuman hasil seleksi CPNS untuk tenaga kontrak, Kamis, hari ini. Pengumuman ulang itu, tak lagi termuat di media, melainkan ditempel di kantor bupati dan disebar kembali ke setiap kecamatan. Menariknya, 180 peserta yang sudah diumumkan lulus beberapa waktu lalu, harus gigit jari. Karena, kelulusan mereka itu dinyatakan batal.

Rencana pengumuman ulang itu, disampaikan Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, kepada Fajar, kemarin. Dikatakannya, keputusan tersebut diambil setelah dirinya menggelar rapat selama dua hari dengan pihak panitia penerimaan CPNS, DPRD, dan para kepala dinas/instansi dalam lingkup Pemkab Bulukumba.

"Setelah menggelar rapat, akhirnya kami putuskan untuk mengumumkan ulang hasil seleksi untuk tenaga kontrak, hari ini. Demi kejujuran, maka pengumuman kelulusan tenaga kontrak mengacu ke PP 48 tahun 2005, yang mengutamakan pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS mesti berdasar pada umur dan masa pengabdian. Makanya, kita ambil keputusan tersebut setelah meminta masukan dari pihak DPRD," jelas Sukri.

Setelah dilakukannya klarifikasi, hampir 50 persen atau sekitar 180 peserta kontrak yang telanjur diumumkan sudah lulus, mesti bersabar lantaran kelulusannya dibatalkan. "Jadi, yang dibatalkan kelulusannya, harus bersabar. Karena biar bagaimana pun, tenaga kontrak tetap akan habis sampai 2009. Peserta yang kita nyatakan lulus hari ini (kemarin, red) dalam rapat, telah mengacu pada PP (peraturan pemerintah). Sedangkan yang lulus berdasarkan skoring atau ranking, maka itu dibatalkan," tambah Sukri.

Disinggung tentang kemungkinan adanya aksi protes dari peserta kontrak yang sudah telanjur lulus yang kemudian dibatalkan, Sukri menilai, hal itu sudah menjadi risiko yang akan ditanggung pihaknya. Gejolak yang terjadi memang sulit dihindari.

"Saya mohon pengertian peserta kontrak yang batal lulus. Karena biar bagaimana pun tetap akan lulus nantinya. Saya harap, tetap legowo dan memberikan kesempatan kepada peserta yang sudah tua, dan sudah lama mengabdi," imbaunya.

Sukri menekankan bahwa tidak sampai 50 persen peserta yang dibatalkan kelulusannya. Hanya, beberapa orang saja yang tak diluluskan. Terutama di formasi guru yang paling banyak peserta lulus namun usianya masih muda.

"Tapi, yang sesuai umurnya tetap diluluskan. Untuk peserta umum yang bermasalah, dua orang karena skoringnya rendah. Maka diganti oleh peserta yang nilainya tinggi. Semua ini karena kesalahan cetak di komputer. Untuk tiga oknum panitia, saya minta polisi untuk usut dan lengkapi buktinya. Saya akan berikan tindakan tegas dan sanksi nonjob, lalu serahkan ke polisi," tegas Sukri.

Sementara itu, niat Munandar untuk menuntut Bupati Pinrang dan panitia CPNS sudah benar-benar bulat. Buktinya, Munandar telah memilih kuasa hukum atas gugatannya itu. Malah, hari ini, kuasa hukum Munandar akan melaporkan kasus manipulasi data atas dirinya ke Polda Sulsel.

Kuasa hukum yang dipercaya Munandar menangani kasusnya itu adalah Jamaluddin Rustam SH MH. Siang kemarin, ia sudah memberi kuasanya untuk mendampingi dalam kasusnya itu.

Sementara kuasa hukumnya, Jamaluddin Rustam mengatakan, atas kuasa yang diberikan kliennya, hari ini ia akan melapor ke Polda Sulsel. Ia berharap, kasus itu akan tertangani dengan baik, agar tidak ada lagi oknum yang mau bermain-main dengan penerimaan CPNS.

"Ini masalah besar. Masa pelamar yang memiliki nilai tertinggi justru tidak lulus. Sementara, yang peringkatnya hanya berada pada urut ketiga justru lulus," tandasnya.

Jamaluddin menilai, atas kejadian tersebut jelas ada manipulasi data. Apalagi, berdasarkan pengakuan kliennya, ia pernah didatangi oknum yang mengaku keluarga bupati untuk meminta uang.

"Saya akan lapor pidana. Sebab, ini terkait manipulasi data dari peringkat hasil pemeriksaan yang seharusnya menjadi indikator pertama penilaian bagi pelamar umum CPNS," katanya.

Jamaluddin mengatakan, kasus yang dialami kliennya berbeda dengan banyak masalah yang dihadapi honorer. Sebab honorer, lanjut dia, penilaian utamanya adalah usia dan masa kerja, baru kemudian peringkat. Itu berdasarkan PP 48/2005. Tapi untuk pelamar umum, jelas peringkat hasil tes.

Ironisnya, kata dia melanjutkan, Munandar termasuk salah satu alumni terbaik Fisipol Unhas yang berasal dari Pinrang. Idealnya, putra-putra terbaik seperti itu yang diakomodir masuk ke pemerintahan. Sebab, SDM-nya memang sudah bagus. Lucunya, karena justru terkesan dijegal. Hal ini, seharusnya tak bisa dibiarkan.

Sekretaris BKD Sulsel Halfin Gau yang dikonfirmasi perihal kejadian di Pinrang itu, juga mengaku kaget. Pasalnya, menurut dia, tindakan mengubah hasil peringkat itu dinilai sebagai tindakan yang sangat berani. Apalagi, dalam era keterbukaan seperti sekarang ini.

Sedangkan Kepala Bawasda Andi Muallim yang dikonfirmasi mengatakan, ia memang mendengar ada pengaduan dari Pinrang. Hanya saja, ia belum tahu pasti apa pengaduan yang masuk itu mengenai masalah yang dihadapi Munandar. Yang pasti, katanya, kalau ada pengaduan, Bawasda akan turun memeriksa.

Dari Jakarta, wartawan Fajar, Anita Anggriany melaporkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Taufik Effendy menegaskan, akan menindak tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang terbukti melakukan kolusi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah. Bahkan, dia memastikan akan mengganti kepala BKD yang terbukti melanggar.

"Kalau terbukti (melakukan kolusi) kepala BKD akan diganti," tegas Menpan kepada anggota Komisi II DPR RI, dalam rapat kerja Komisi II dengan Menpan dan BKN di gedung DPR/MPR RI.

Pernyataan Effendy itu, menjawab pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi II DPR RI, Andi Yuliani Paris soal dugaan kolusi yang terjadi dalam proses rekrutmen CPNS di salah satu daerah di Sulsel. Yuliani membeberkan, di salah satu daerah di Sulsel, ada kepala BKD yang meloloskan anaknya menjadi CPNS melalui jalur tenaga honorer. Bahkan, kata anggota Fraksi PAN dari daerah pemilihan Sulsel ini, si anak dibuatkan keterangan fiktif bahwa dia menjadi tenaga honorer di daerah tersebut.

"Padahal, secara fisik dia tidak pernah menjalani proses honorer di pemerintahan setempat," bebernya, kemarin.

Terkaiat dengan kasus itu, Effendy mengatakan, bukan hanya kepala BKD yang akan ditindak, tetapi sang anak atau keluarga yang masuk melalui proses kolusi juga akan ditindak. ?Soal anak kepala BKD, insya Allah kita berani. Kan bisa dibuktikan karena akan kelihatan pada saat dia diangkat. Kita akan tindak,? janji Effendy.

Effendy secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Yuliani atas masukan terhadap PP48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang banyak disalahtafsirkan pimpinan daerah. Menurut Yuli,--sapaan akrab Yuliani-- pemda tidak transparan terhadap hal ini. ?Seharusnya mereka (pemda) telah mempublikasikan nama-nama honorer yang bisa menjadi calon PNS melalui media tetapi ini tidak dilakukan,? tandas Yuli.

Dia juga mengoreksi pelaksanaan PP tersebut pada pasal 10 yang banyak disalahartikan pihak pemda. Menjawab masalah ini, Effendi mengatakan akan mendiskusikan sistem tersebut dan menerima masukan Yuli sebagai acuan pembuatan peraturan pada pelaksanaan rekrutmen tahun depan.

Memang, diakui Menpan dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Prapto Adi bahwa dalam rekrutmen CPNS ini ada beberapa kesalahan yang ditemukan di sejumlah daerah. Misalnya, menurut Sapto Adi, banyak tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP48/2005, tetapi tidak dimasukkan sebagai tenaga honorer.

"Setelah dilakukan uji publik, ternyata banyak tenaga honorer di daerah diketahui memenuhi kriteria PP48/2005, tetapi tidak tercatat sebagai tenaga honorer," tandas Prapto Adi.

Setelah diberi tenggat waktu hingga 20 Maret 2006 untuk melakukan perbaikan susulan, ternyata jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat itu mencapai 835.014. Dan mereka yang memenuhi kriteria rekrutmen itu, antara lain; guru, tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menpan menambahkan, juga ditemukan dalam proses penjaringan CPNS itu ada 800 nama calon yang ganda, tetapi berada di instansi yang berbeda. Nama ganda itu diketahui setelah pemeriksaan data, termasuk dilihat dari tanggal kelahiran mereka. ?Nama yang ganda ini akan dianulir dan dibersihkan,? tandasnya.

Sumber: ram/har/nit [http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=18435]


Baca Berita Lengkapnya di Sini

FMSAP2: Sahkan UU APP!

* Ulama Sulsel Temui Wapres RI

MAKASSAR--Desakan agar Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UU APP) segera disahkan, terus disuarakan. Buktinya, ratusan massa dari Forum Masyarakat Sulsel Anti
Pornografi dan Pornoaksi (FMSAP2) menggelar aksi demo, kemarin. Mereka mendesak pemerintah agar RUU APP itu disahkan menjadi UU. Selain mendesak RUU APP disahkan menjadi UU, massa juga menggalang tanda tangan sejuta umat. Caranya, massa yang didominasi kaum Hawa itu membentangkan kain spanduk putih. Panjang spanduk itu sekitar 4 meter. Nah, di kain itu, masyarakat yang mendukung membubuhkan tanda tangan.

Kain itu selanjutnya diarak. Para pendemo kemudian 'long march' menuju Tol Reformasi dan DPRD Sulsel. Sebanyak lima legislator Sulsel, juga ikut membubuhkan tanda tangannya sebagai wujud menolak pornoaksi dan pornografi. Wakil rakyat yang bertanda tangan; Amru Saher, Buhari Kahar Mudzakkar, Munawar Abdul Djabbar, Devi Santi Erawati, dan Syamsari.Buhari malah sempat berorasi di depan demonstran. Dalam orasinya, dia mengungkapkan bahwa DPRD Sulsel sedang menunggu realisasi UU APP. Menariknya, Buhari mengatakan, jika UU tersebut keluar dan ternyata tidak memadai, pihaknya berjanji akan membuat Perda tersendiri tentang pelarangan pornografi dan pornoaksi untuk diberlakukan di Sulsel.

"Jika sekiranya UU tersebut keluar dan ternyata banci, maka kami di DPRD Sulsel akan membuat Perda yang berlaku khusus di Sulsel," ujar Buhari yang disambut gembira oleh massa.

Buhari menambahkan, secara kelembagaan, DPRD Sulsel dalam posisi menunggu terbitnya produk UU APP yang saat ini sementara digodok di DPR-RI. "Kami sebenarnya belum ada langkah ke arah itu. Kita tunggu dulu sampai UU tersebut keluar. Jika sekiranya UU tersebut sudah lengkap, tidak perlu kita buatkan Perda lagi," jelasnya.

Sebelumnya, massa juga sempat menggelar orasi di Tol Reformasi. Aksi yang dipelopori Wanita Keadilan Sulsel itu, menggandeng delapan organisasi masyarakat lainnya, yakni; Muslimah
KPPSI, Salimah, KAMMI, HMI MPO, PII Wati, Lembaga Muslimah HTI, Wahdah Islamiyah, dan Gema Pembebasan.

Aksi diawali dengan pengumpulan massa di halaman Masjid Agung 45 yang dilanjutkan dengan 'long march' menuju Tol reformasi. Di depan Tol Reformasi, perwakilan elemen massa, sempat membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melewati jalur tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan elemen massa itu juga mengimbau kepada media, baik cetak maupun elektronik, untuk mendukung pengesahan RUU APP tersebut menjadi undang-undang.

Pada kesempatan itu, mereka juga mendesak kepada pemerintah Sulsel untuk segera mengesahkan
Peraturan Daerah (Perda) anti pornografi dan pornoaksi.
Setelah sekitar satu jam menggelar orasi di Tol Reformasi, merekakemudian menuju ke Gedung DPRD. Di Kantor Wakil Rakyat Sulsel tersebut, massa diterima oleh tim penerima aspirasi yang terdiri dari Abd Madjid Tahir, dan Chaidir Arif Kr Sijaya.

Di hadapan massa, Majid menjelaskan, pada dasarnya DPRD Sulsel akan segera membuat rancangan Perda yang isinya menolak pornografi dan pornoaksi. Rancangan tersebut, sesuai dengan apa yang telah dicapai pada pertemuan komisi E DPRD Sulsel, dengan berbagai elemen dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.

Temui Wapres
Dari Jakarta wartawan Fajar Anita Anggriany melaporkan, dukungan komponen masyarakat Sulsel terhadap RUU APP tidak main-main. Setelah Komisi E DPRD Sulsel yang datang ke DPR RI, kini sejumlah ulama dari berbagai organisasi di Sulsel dijadwalkan bertemu dengan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla, di Istana wapres di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, hari ini.

Para ulama itu sudah bertolak dari Makassar menuju Jakarta sejak Senin, 12 Maret. Mereka adalah DR Arfah Sidiq dari MUI Sulsel, Prof AM Sewang dari FUI, Nunding Ram-KPPSI, KH Ahmad-IMMIM, KH Baharuddin dari Muhammadiyah, Prof A Rahim Y dari NU, Yamin Amna dari DDII, HA Sumange, mewakili Pemerintah Provinsi Sulsel dan Aswar Hasan dari KPID serta anggota Dewan Syuro KPPSI, H Sirajuddin.

Selain mereka, sejumlah tokoh Sulsel di Jakarta di antaranya, Prof Mansyur Ramli, Kepala Balitbang Depdiknas, Aziz Qahhar Mudzakkar, anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung, akan ikut bergabung.

H Sirajuddin, anggota Dewan Syuro KPPSI mengatakan, kedatangan mereka adalah membawa misi untuk meminta pemerintah agar segera mengundangkan RUU Pornografi dan Pornoaksi. “Tujuan utama kami adalah agar pemerintah segera mengundangkan RUU Pornografi dan Pornoaksi itu,” ujar Sirajuddin kepada Fajar, kemarin.

Selain membawa desakan RUU APP, Sirajuddin juga mengatakan bahwa mereka ingin menyampaikan aspirasi sejumlah kalangan masyarakat kepada pemerintah pusat untuk memberi otonomi khusus kepada Sulsel yaitu memberlakukan Syariat Islam di Sulsel. Menurut Sirajuddin, permintaan untuk memberlakukan syariat Islam di Sulsel ini sudah sejak lama menyeruak. “Desakan Otsus ini muncul di Kongres Umat Islam yang diselenggarakan di Sulsel beberapa waktu lalu,” jelas Sirajuddin.

Sementara itu, Aziz Qahhar yang ikut mengantar para ulama ini mengatakan, mereka akan bertemu dengan wapres untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut. Meskipun diakuinya. masih banyak hal dalam RUU?APP yang multitafsir dan harus diubah, tetapi Aziz menilai hal ini bukan yang dipermasalahkan. Karena para ulama Sulsel ini mendorong lahirnya UU tersebut dilihat dari substansinya. "Soal sanksi dalam RUU itu masih bisa didiskusikan dan diubah," ujar Aziz.

Selain bertemu dengan wapres, mereka juga mengagendakan bertemu langsung dengan Pimpinan DPR RI dan DPD RI. Tentang agenda kedua itu, belum terjadwal.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=17823


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Sunday, October 21, 2007

Supersemar Tetap Misteri: Tak Terungkap dalam Memoar Jenderal M. Yusuf

Laporan Anita Anggriany

JAKARTA---Akhirnya, memoar Jenderal M. Jusuf, salah satu saksi Supersemar (Surat Perintah 11 Maret), terbit. Banyak kesaksian M Jusuf yang belum terungkap ditulis dalam buku yang diberi judul; ''Jenderal M. Jusuf: Panglima Para Prajurit''. Namun, sayang, buku ini tak juga menjawab misteri dokumen keberadaan Supersemar yang asli. Polemik mengenai Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang telah berlangsung 40 tahun itu, diharapkan berhenti dengan terbitnya buku berjudul ''Jenderal M Jusuf: Panglima Para Prajurit.'' Memoar yang ditulis wartawan senior Atmadji Sumarkidjo itu, malam tadi dirilis di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, serta para pejabat tinggi negara.

''Tujuan penerbitan buku ini adalah mengakhiri kontroversi Supersemar. Tapi, tidak dimaksudkan memenuhi ekspektasi masyarakat mengenai apakah Supersemar itu asli atau palsu,'' jelas Atmadji.

Turut memberikan penjelasan Mar'ie Muhammad, mantan staf pribadi M. Jusuf saat menjabat menteri perindustrian. Mantan Menkeu itu bertindak selaku ketua panitia penyusunan buku M. Jusuf. Hadir juga memberikan keterangan A.M. Fatwa dan sejarawan Anhar Gonggong.

Atmadji adalah wartawan yang dekat dan banyak dipercaya M. Jusuf. Dia banyak bergaul dengan tokoh asal Sulsel ini. Memoar yang digarap satu tahun 60 hari tersebut melibatkan para pakar, antara lain; peneliti senior LIPI Taufik Abdullah, pengamat militer Salim Said, dan sejarawan UI Anhar Gonggong.

Andi Muhammad Jusuf Amier atau M. Jusuf selalu dikaitkan sebagai saksi kunci Supersemar. Publik sempat mengharapkan jenderal yang dikenal dekat dengan para prajurit itu, bisa mengungkap tabir suksesi politik dari Presiden Soekarno ke Soeharto. Jusuf adalah satu di antara tiga jenderal (Basuki Rachmat, Amirmahmud, dan M. Jusuf) yang menghadap Soekarno di Istana Bogor pada 11 Maret 1966.

Pada 1973, Jusuf, menurut Atmadji, pernah berkata, ''Insya Allah, apabila Tuhan menghendaki di kelak kemudian hari, dengan seizin Pak Harto, mudah-mudahan dapat saya himpunkan keseluruhan atau pun segala peristiwa dan dialog-dialog sejak sebelum 11 Maret sampai sekarang dalam suatu buku.''

Namun, janji itu tak sempat dipenuhi Jusuf karena jenderal yang dikenal berpendirian teguh dan lurus itu keburu menghadap Sang Khalik. Beruntung, Atmadji sempat menyimpan satu fotokopi Supersemar yang diberikan Jusuf pada Mei 1991. Fotokopi Supersemar itu dua lembar, dengan lembar kedua hanya berisi tanggal surat dibuat, 11 Maret 1996, dan tanda tangan Soekarno selaku presiden/panglima tertinggi/pemimpin besar revolusi/mandataris MPRS.

''Kau lihat, ini bunyi surat perintah yang asli,'' kata Jusuf kepada Atmadji kala itu. Fotokopi Supersemar yang diterima Atmadji benar dua lembar sebagaimana sering diucapkan Jusuf. Hal itu berbeda dengan teks serupa yang ada dalam buku-buku sejarah. Namun, meski dua lembar, isinya tetap sama, yaitu memerintahkan Letjen Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat mengambil segala tindakan guna terjaminnya keamanan dan ketenangan pasca G 30 S PKI.

Surat perintah itulah yang kemudian menjadi modal politik Soeharto mengambil alih kekuasaan negara dari Soekarno hingga tumbangnya Orde Baru pada reformasi Mei 1998. Menurut Atmadji, hingga akhir hayatnya, Jusuf tidak mau menjelaskan dari mana fotokopi Supersemar yang diberikan kepadanya. Juga tidak disebutkan di mana Supersemar yang asli.

Mengenai proses terbitnya Supersemar, Jusuf, menurut Atmadji, sempat terganggu oleh munculnya tulisan seorang sejarawan bahwa Soekarno berada dalam tekanan. Bahkan, ada yang menyebut Soekarno ditodong pistol dan salah seorang jenderal yang menghadap sempat menggebrak meja.
''Telaah dan tulisan itu sempat mengganggu pikiran beliau (M. Jusuf) karena hal itu tidak benar sama sekali,'' jelas Atmadji.

Memoar juga mengungkap, suatu saat Jusuf sempat memanggil Jusuf Kalla untuk datang ke rumahnya di Jl Lembang, Jakarta Pusat. Jusuf Kalla dijanjikan akan diperlihatkan kopi Supersemar yang asli. Namun, begitu Kalla sudah tiba di rumah Jusuf dan berharap-harap cemas, M. Jusuf berubah pikiran. ''Ah, kalau aku perlihatkan sekarang, kau nanti cerita-cerita lagi.''

Atmadji mengaku pernah menanyakan apakah M. Jusuf masih menyimpan kopi asli yang pernah dijanjikan kepada JK. Kembali Jusuf tidak menjawab. Dia hanya mengatakan, ''Surat yang asli sudah dibawa Basuki (Basuki Rachmat) ke Soeharto. Jadi, jangan kau tanyakan lagi kepadaku.''

Jadi, naskah asli berada di tangan Soeharto? ''Dari dulu saya tidak yakin kalau Pak Harto tidak tahu naskah yang asli,'' ucap Anhar Gonggong. Anhar sendiri percaya dengan semua yang disampaikan Jusuf. ''Kalau Anda tidak percaya kepada M. Jusuf, ya tidak akan selesai-selesai. Saya sendiri yakin M. Jusuf tidak berbohong,'' katanya.

Mar'ie Muhammad, ketua panitia penerbitan memoar M. Jusuf, menjelaskan, semua mantan presiden dan wakil presiden yang masih ada diundang ke acara peluncuran. Itu artinya termasuk mantan Presiden Soeharto. Namun, panitia tidak dapat konfirmasi mengenai hadir tidaknya Soeharto.

Sementara itu, Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah. Dia berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap belajar dari sejarah dan jujur terhadap sejarah.

Tetap Panglima

Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, tokoh yang dikenal dekat dengan almarhum juga sempat mengisahkan perjalanan hidupnya bersama Jenderal Jusuf. Setengah jam lebih, JK menuturkan tindak tanduk dan ketegasan Jenderal Jusuf.

Menurut HM Jusuf Kalla, banyak kisah teladan yang didapatkan dari mantan panglima TNI di Sulsel ini. Di antaranya, Jenderal M Jusuf tetap ?ngotot? menjadi panglima ketika berkecamuk Permesta, meskipun prajurit dari Jawa didatangkan ke Sulsel untuk mengatasi persoalan yang terkenal dengan kisah Kahhar Mudzakkar itu.

?Saya tanya mengapa, Pak? Dia katakan, saya tidak mau kalian malu bahwa orang Bugis dikalahkan oleh orang Jawa. Jadi, meskipun prajuritnya dari Jawa tetapi panglimanya tetap saya,? kenang JK.

JK juga mencatat ketekunan dan kemauan yang keras dari Jenderal Jusuf untuk selalu belajar serta menjaga komitmen kebangsaan. Bahkan, untuk masalah ini, dia tak pernah membawa staf atau orang-orang terdekatnya dari Sulsel.

Yang sangat dikenang Wapres dari kisahnya bersama Jenderal Jusuf bahwa sosok tegas dan jujur itu tak pernah mengubah saat menyapa Jusuf Kalla sebelum menjadi pejabat hingga menjadi pejabat pemerintah. Dia tetap menyapa JK dengan sebutan; kau. Bahkan, ketika JK menjabat Menko Kesra, Jenderal Jusuf pernah memerintahkan JK untuk membawa barang dari Jakarta ke Makassar.

?Kalaupun beliau masih hidup dan saya sudah jadi wapres, lalu dia memerintahkan bahwa kau bawa itu barang dari Jakarta ke Makassar maka saya akan bilang, ya, ya nanti saya bawa Pak," ujar JK yang disambut gelak tawa tamu dan undangan.

Menurut JK, hal itu akan tetap dilakukannya. ''Bagi saya dan bagi kita semua, Jenderal M Jusuf adalah tetap panglima,'' tegasnya dengan nada pasti.***

Sumber: Harian Fajar [http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=17592]


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Kenangan Terakhir Prof Ambo Enre Abullah: Memilih Antara Unismuh dan DPRD Sulsel

Laporan Anita Anggriany

"SETIAP yang bernyawa pasti akan mati". Inna Lillahi Wa Inna Ilahi Radjiun. Janji Allah SWT dalam Kitab Alquran itu kini dibuktikan-Nya lagi.Prof Dr H Ambo Enre Abullah, anggota DPRD Sulsel, Jumat, 25 Maret memenuhi panggilan-Nya menghadap Ilahi Rabbi.

Sebelum kematian menjemput, rektor Universitas Muhammadiyah Makassar ini memberi pesan terakhir kepada sejawatnya.

Duka menyelimuti kediaman di Jalan Toddopuli Raya Nomor 7 Makassar milik keluarga Prof Dr H Ambo Enre Abullah. Jumat siang, 25 Maret, kepala keluarganya, Prof Ambo Enre, berpulang ke Rahmat Allah SWT setelah dirawat selama tiga jam lebih di RS Grestelina Makassar.

Serangan stroke mengakhiri hayat anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar itu. Ambo menghembuskan nafas terakhir pada pukul 14.35 Wita di RS Grestelina.

Bapak kelahiran Bulukumba, 20 Juni 1941 itu, meninggalkan istri, Djawariah Yunus dan empat orang anak, Amruddin, Abdul Haq, Abadi dan Arya Diana.

Sore itu, rumah prof Ambo Enre dipenuhi dengan tamu, kerabat, handai tolan, mahasiswa dan rekan anggota DPRD Sulsel yang datang melayat.

Sebagai wakil rakyat, Ambo memiliki banyak rekan dan sejawat. Apalagi beliau juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar. Maka tamu berbagai kalangan terlihat datang membacakan doa untuknya.

Rencananya, hari ini, Sabtu, 26 Maret 2005, Ambo Enre akan dimakamkan di Pemakaman Arab Bontoala, Makassar yang berdekatan dengan makam ibunya.

Menurut kerabat, keluarga masih menunggu kedatangan putera Ambo Enre, Abadi yang sedang bersekolah kepolisian di Jawa.

Kematian Ambo ini memang terasa tiba-tiba. Tetapi sesungguhnya, di akhir-akhir masa hidupnya, Ambo meninggalkan tanda-tanda kepada sejawat di Unismuh.

HM Ikram Idrus, SE MS, Pembantu Rektor Bidang Keuangan, adalah salah satu rekan yang diberi tanda itu, meskipun tak disadarinya.

Dialah yang berbicara terakhir, pada pagi hari, dengan Prof Ambo Enre sebelum kematian menjemput Jumat siang itu.

"Beliau menanyakan saya, bagaimana penyelenggaraan wisuda Unismuh kemarin. Sebab, dia berusaha datang tapi tak sempat. Maka saya mewakilinya sebagai pelaksana rektor," ujar Ikram kepada Fajar, ketika ditemui di rumah duka.

Ambo berhalangan hadir setelah melakukan reses, tugas DPRD Sulsel. Saat itu, Ambo Enre mengatakan, "Alhamdulillah, kalau berjalan lancar," ujar Ikram meniru ucapan terakhir almarhum.

Setelah itu, beberapa jam kemudian keluarga menelepon kembali dan menyampaikan Ambo Enre mengalami keadaan kritis.

Tidak hanya itu, medio Maret ini, tepatnya 17 Maret 2005, Ambo Enre pun meninggalkan pesan dan kesannya lewat rapat senat Unismuh.

Di hadapan sejumlah civitas akademik itu, Ambo Enre membeberkan rahasianya tentang sikapnya apakah akan memilih Unismuh atau DPRD Sulsel.

Sebab, berdasarkan aturan tata tertib DPRD Sulsel, Ambo Enre memang harus memilih bahwa menjadi anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan. Pada saat yang sama dia masih menjabat sebagai rektor Unismuh.

"Saat itu, dia mengatakan akan segera menentukan sikap apakah memilih menjadi wakil rakyat atau Unismuh," ujar Ikram. Akhirnya, Tuhanlah yang memilihkan untuk Ambo Enre. Tidak kedua-duanya, melainkan menghadap Sang Pencipta.***

Sumber: Harian Fajar Makassar [http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=4173]


Baca Berita Lengkapnya di Sini