Subscribe

RSS Feed (xml)

Your Comment


Visitors

Free Blog Counter

Powered By

Thanks to:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Supported By

Image Hosted by ImageShack.us

Community Of

Image Hosted by ImageShack.us

Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintahan. Show all posts

Thursday, October 25, 2007

Menelusuri Rp80 M Aset Sulsel di Sulbar

Mulai Jembatan Hingga Alat RT

Laporan Anita Anggriany

Kehadiran Sulawesi Barat tak dipungkiri mempengaruhi pendapatan sekaligus pengeluaran bagi Pemerintah Provinsi Sulsel.Terhitung 2005, sejak Sulbar lepas, pemprov Sulsel akan mengalami penurunan pendapatan hingga Rp31,4 miliar dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sektor pajak maupun non pajak. Misalnya, sepanjang tahun 2004, Sulbar berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp15,117 miliar dari UPTD Samsat, wilayah XI. Dari 15,117 miliar tersebut, sebanyak Rp9,4 miliar yang dikembalikan ke Sulbar. Artinya, ada kurang lebih Rp6 miliar pendapatan yang hilang untuk Sulsel sejak tahun 2005.

PERSOALAN tidak berhenti di situ saja, bagi Sulsel 'kepergian lima 'anaknya' masing-masing, Kabupaten Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Majene dan Polmas ikut pula pergi sejumlah aset Sulsel. Perjalanan Komisi C menuju provinsi pemekaran yang terakhir berdasarkan UU No22/1999 tentang Pemerintahan Daerah itu, mengungkap berapa besar Sulsel harus merelakan hartanya kepada Sulbar.

Anggota DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua Komisi C, H Arifuddin Saransi, Wakil, APA Timo Pangerang, Sekretaris, Junus Lamba, membawa serta sejumlah anggota komisi C lainnya, Azikin Toputiri, Junus Ramba, Baso Hamzah, H Syahrir Toha, Akmal Pasluddin, dan Husain Djunaid, menyusuri aset Sulsel dimulai dari Jembatan Timbang Paku, Desa Binuang, Kabupaten Polmas.

Dari jembatan timbang tersebut, sepanjang 2004, Sulsel seharusnya mendapat dana sebesar Rp133,4 juta. Jumlah ini memang melebihi target yang semula hanya Rp125 juta. Ada kenaikan hingga 106,45 persen dari target yang ditetapkan pemprov Sulsel pada APBD 2004.

Menurut Kepala Jembatan Timbang, Baharuddin, mereka masih tetap menggunakan rekening dispenda Sulsel yang dibuktikan dengan penunjukan kuitansi bernomor rekening Dispenda Sulsel. Tidak hanya itu, jembatan ini pun masih menggunakan perda Sulsel.

Burhanuddin mengatakan, sepanjang belum ada peraturan yang jelas, tentang pengalihan aset, pihaknya tak berani mengubah pola yang ada.

Setidaknya, berdasarkan catatan Komisi C DPRD Sulsel, nilai aset mereka dari seluruh jalanan dan jembatan yang ada di Sulbar sepanjang 1.232.60 m2 bernilai sebesar Rp72.215.604.000. Sementara itu, aset berupa bangunan gedung dengan luas 15.585m2, bernilai Rp1.574,970.000.

Komisi C juga menghitung alat berat dan alat angkut sebanyak 35 unit dengan nilai Rp173.599.000. Ditambah lagi alat bengkel dan alat pertanian, serta berbagai peralatan kantor dan rumah tangga (RT) yang jumlahnya mencapai 933 unit. Total seluruh aset pemerintah provinsi Sulsel di Sulbar itu mencapai Rp80.497.316.000. Namun, aset ini pun akhirnya akan menjadi milik pemerintah Sulawesi Barat.

Bagi Komisi C, penelusuran harta benda milik pemprov Sulsel ini tidak berniat untuk mencari-cari harta kekayaan Sulsel. Tetapi menurut Arifuddin Saransi, pencarian ini untuk menjadi alat ukur bagi pemprov Sulsel maupun usaha untuk mengganti yang pergi dengan usaha pendapatan yang baru.

Perjalanan pun hingga menelusuri perkebunan kelapa di Desa Simbung, Majene yang sudah 20 tahun tak pernah diremajakan. Bibit kelapa asal Manado ini pun akhirnya menjadi aset bagi pemprov Sulbar.

Kunjungan Komisi C diterima Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Sulbar, Tashan Burhanuddin dan Kadispenda Sulbar, HM Arsyad Hakim di Kabupaten Majene, 150 Km dari ibukota Sulbar, Mamuju. Pertemuan yang berlangsung di kantor Samsat Majene ini membuka sejumlah peluang kerjasama yang baik antara Sulsel dan Sulbar.

"Banyak hal yang bisa dikerjasamakan di sini. Tetapi perlu ada pembicaraan bersama dengan Sulbar dan Sulsel, terutama mengenai aset yang dimiliki Sulsel ini," tandas Arifuddin Saransi.

Tashan pun tahu diri, dia menyadari Sulbar tak bisa jalan sendirian. Dia berharap keduanya bisa saling membantu, terutama untuk persoalan dana bagi operasional Sulbajavascript:void(0)
Mempublikasikan Postingr.

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=3566


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Wednesday, October 24, 2007

Kelulusan 180 CPNS Dibatalkan

* Hari Ini, Bupati Pinrang Dilapor ke Polda, Menpan Siap Ganti Kepala BKD yang Kolusi

BULUKUMBA --- Pemkab Bulukumba menjadwalkan ulang pengumuman hasil seleksi CPNS untuk tenaga kontrak, Kamis, hari ini. Pengumuman ulang itu, tak lagi termuat di media, melainkan ditempel di kantor bupati dan disebar kembali ke setiap kecamatan. Menariknya, 180 peserta yang sudah diumumkan lulus beberapa waktu lalu, harus gigit jari. Karena, kelulusan mereka itu dinyatakan batal.

Rencana pengumuman ulang itu, disampaikan Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, kepada Fajar, kemarin. Dikatakannya, keputusan tersebut diambil setelah dirinya menggelar rapat selama dua hari dengan pihak panitia penerimaan CPNS, DPRD, dan para kepala dinas/instansi dalam lingkup Pemkab Bulukumba.

"Setelah menggelar rapat, akhirnya kami putuskan untuk mengumumkan ulang hasil seleksi untuk tenaga kontrak, hari ini. Demi kejujuran, maka pengumuman kelulusan tenaga kontrak mengacu ke PP 48 tahun 2005, yang mengutamakan pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS mesti berdasar pada umur dan masa pengabdian. Makanya, kita ambil keputusan tersebut setelah meminta masukan dari pihak DPRD," jelas Sukri.

Setelah dilakukannya klarifikasi, hampir 50 persen atau sekitar 180 peserta kontrak yang telanjur diumumkan sudah lulus, mesti bersabar lantaran kelulusannya dibatalkan. "Jadi, yang dibatalkan kelulusannya, harus bersabar. Karena biar bagaimana pun, tenaga kontrak tetap akan habis sampai 2009. Peserta yang kita nyatakan lulus hari ini (kemarin, red) dalam rapat, telah mengacu pada PP (peraturan pemerintah). Sedangkan yang lulus berdasarkan skoring atau ranking, maka itu dibatalkan," tambah Sukri.

Disinggung tentang kemungkinan adanya aksi protes dari peserta kontrak yang sudah telanjur lulus yang kemudian dibatalkan, Sukri menilai, hal itu sudah menjadi risiko yang akan ditanggung pihaknya. Gejolak yang terjadi memang sulit dihindari.

"Saya mohon pengertian peserta kontrak yang batal lulus. Karena biar bagaimana pun tetap akan lulus nantinya. Saya harap, tetap legowo dan memberikan kesempatan kepada peserta yang sudah tua, dan sudah lama mengabdi," imbaunya.

Sukri menekankan bahwa tidak sampai 50 persen peserta yang dibatalkan kelulusannya. Hanya, beberapa orang saja yang tak diluluskan. Terutama di formasi guru yang paling banyak peserta lulus namun usianya masih muda.

"Tapi, yang sesuai umurnya tetap diluluskan. Untuk peserta umum yang bermasalah, dua orang karena skoringnya rendah. Maka diganti oleh peserta yang nilainya tinggi. Semua ini karena kesalahan cetak di komputer. Untuk tiga oknum panitia, saya minta polisi untuk usut dan lengkapi buktinya. Saya akan berikan tindakan tegas dan sanksi nonjob, lalu serahkan ke polisi," tegas Sukri.

Sementara itu, niat Munandar untuk menuntut Bupati Pinrang dan panitia CPNS sudah benar-benar bulat. Buktinya, Munandar telah memilih kuasa hukum atas gugatannya itu. Malah, hari ini, kuasa hukum Munandar akan melaporkan kasus manipulasi data atas dirinya ke Polda Sulsel.

Kuasa hukum yang dipercaya Munandar menangani kasusnya itu adalah Jamaluddin Rustam SH MH. Siang kemarin, ia sudah memberi kuasanya untuk mendampingi dalam kasusnya itu.

Sementara kuasa hukumnya, Jamaluddin Rustam mengatakan, atas kuasa yang diberikan kliennya, hari ini ia akan melapor ke Polda Sulsel. Ia berharap, kasus itu akan tertangani dengan baik, agar tidak ada lagi oknum yang mau bermain-main dengan penerimaan CPNS.

"Ini masalah besar. Masa pelamar yang memiliki nilai tertinggi justru tidak lulus. Sementara, yang peringkatnya hanya berada pada urut ketiga justru lulus," tandasnya.

Jamaluddin menilai, atas kejadian tersebut jelas ada manipulasi data. Apalagi, berdasarkan pengakuan kliennya, ia pernah didatangi oknum yang mengaku keluarga bupati untuk meminta uang.

"Saya akan lapor pidana. Sebab, ini terkait manipulasi data dari peringkat hasil pemeriksaan yang seharusnya menjadi indikator pertama penilaian bagi pelamar umum CPNS," katanya.

Jamaluddin mengatakan, kasus yang dialami kliennya berbeda dengan banyak masalah yang dihadapi honorer. Sebab honorer, lanjut dia, penilaian utamanya adalah usia dan masa kerja, baru kemudian peringkat. Itu berdasarkan PP 48/2005. Tapi untuk pelamar umum, jelas peringkat hasil tes.

Ironisnya, kata dia melanjutkan, Munandar termasuk salah satu alumni terbaik Fisipol Unhas yang berasal dari Pinrang. Idealnya, putra-putra terbaik seperti itu yang diakomodir masuk ke pemerintahan. Sebab, SDM-nya memang sudah bagus. Lucunya, karena justru terkesan dijegal. Hal ini, seharusnya tak bisa dibiarkan.

Sekretaris BKD Sulsel Halfin Gau yang dikonfirmasi perihal kejadian di Pinrang itu, juga mengaku kaget. Pasalnya, menurut dia, tindakan mengubah hasil peringkat itu dinilai sebagai tindakan yang sangat berani. Apalagi, dalam era keterbukaan seperti sekarang ini.

Sedangkan Kepala Bawasda Andi Muallim yang dikonfirmasi mengatakan, ia memang mendengar ada pengaduan dari Pinrang. Hanya saja, ia belum tahu pasti apa pengaduan yang masuk itu mengenai masalah yang dihadapi Munandar. Yang pasti, katanya, kalau ada pengaduan, Bawasda akan turun memeriksa.

Dari Jakarta, wartawan Fajar, Anita Anggriany melaporkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Taufik Effendy menegaskan, akan menindak tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang terbukti melakukan kolusi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah. Bahkan, dia memastikan akan mengganti kepala BKD yang terbukti melanggar.

"Kalau terbukti (melakukan kolusi) kepala BKD akan diganti," tegas Menpan kepada anggota Komisi II DPR RI, dalam rapat kerja Komisi II dengan Menpan dan BKN di gedung DPR/MPR RI.

Pernyataan Effendy itu, menjawab pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi II DPR RI, Andi Yuliani Paris soal dugaan kolusi yang terjadi dalam proses rekrutmen CPNS di salah satu daerah di Sulsel. Yuliani membeberkan, di salah satu daerah di Sulsel, ada kepala BKD yang meloloskan anaknya menjadi CPNS melalui jalur tenaga honorer. Bahkan, kata anggota Fraksi PAN dari daerah pemilihan Sulsel ini, si anak dibuatkan keterangan fiktif bahwa dia menjadi tenaga honorer di daerah tersebut.

"Padahal, secara fisik dia tidak pernah menjalani proses honorer di pemerintahan setempat," bebernya, kemarin.

Terkaiat dengan kasus itu, Effendy mengatakan, bukan hanya kepala BKD yang akan ditindak, tetapi sang anak atau keluarga yang masuk melalui proses kolusi juga akan ditindak. ?Soal anak kepala BKD, insya Allah kita berani. Kan bisa dibuktikan karena akan kelihatan pada saat dia diangkat. Kita akan tindak,? janji Effendy.

Effendy secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Yuliani atas masukan terhadap PP48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang banyak disalahtafsirkan pimpinan daerah. Menurut Yuli,--sapaan akrab Yuliani-- pemda tidak transparan terhadap hal ini. ?Seharusnya mereka (pemda) telah mempublikasikan nama-nama honorer yang bisa menjadi calon PNS melalui media tetapi ini tidak dilakukan,? tandas Yuli.

Dia juga mengoreksi pelaksanaan PP tersebut pada pasal 10 yang banyak disalahartikan pihak pemda. Menjawab masalah ini, Effendi mengatakan akan mendiskusikan sistem tersebut dan menerima masukan Yuli sebagai acuan pembuatan peraturan pada pelaksanaan rekrutmen tahun depan.

Memang, diakui Menpan dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Prapto Adi bahwa dalam rekrutmen CPNS ini ada beberapa kesalahan yang ditemukan di sejumlah daerah. Misalnya, menurut Sapto Adi, banyak tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP48/2005, tetapi tidak dimasukkan sebagai tenaga honorer.

"Setelah dilakukan uji publik, ternyata banyak tenaga honorer di daerah diketahui memenuhi kriteria PP48/2005, tetapi tidak tercatat sebagai tenaga honorer," tandas Prapto Adi.

Setelah diberi tenggat waktu hingga 20 Maret 2006 untuk melakukan perbaikan susulan, ternyata jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat itu mencapai 835.014. Dan mereka yang memenuhi kriteria rekrutmen itu, antara lain; guru, tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menpan menambahkan, juga ditemukan dalam proses penjaringan CPNS itu ada 800 nama calon yang ganda, tetapi berada di instansi yang berbeda. Nama ganda itu diketahui setelah pemeriksaan data, termasuk dilihat dari tanggal kelahiran mereka. ?Nama yang ganda ini akan dianulir dan dibersihkan,? tandasnya.

Sumber: ram/har/nit [http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=18435]


Baca Berita Lengkapnya di Sini