Subscribe

RSS Feed (xml)

Your Comment


Visitors

Free Blog Counter

Powered By

Thanks to:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Supported By

Image Hosted by ImageShack.us

Community Of

Image Hosted by ImageShack.us

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Sunday, May 4, 2008

KPU: Data Pemilih untuk 2009 Amburadul

Laporan:Anita Anggriani [Fajar]

MAKASSAR -- Partisipasi pemilih dalam pemilu 2009 mendatang dikhawatirkan bakal rendah. Sebab hasil pendataan sementara pemilih di Sulsel dinilai amburadul. Beberapa kabupaten di Sulsel bahkan menggunakan data 1979 dalam memutakhirkan data pemilih.

Kekhawatiran itu disampaikan langsung Ketua KPU Sulsel, Mappinawang saat menjadi pembicara dalam diskusi publik kuoata perempuan di parlemen di Hotel Singgasana Makassar, kemarin."Kami sudah menerima data sementara untuk pemilu 2009. Hasilnya lebih parah dibanding pemilu lalu," tandas Mappinawang.

Bahkan menurut Mappinawang, data pemilih Makassar paling amburadul dibanding kabupaten dan kota lain di Sulsel. Padahal pilkada walikota tinggal beberapa bulan lagi.

Menurut Mappi, data Kota Makassar masih menggunakan data lama yaitu tahun 1979. Anehnya data pemilu 2004 bahkan tidak digunakan sama sekali. Kondisi amburadulnya data ini juga terjadi pada pemprov Sulsel.

Itu sebabnya Mappinawang meminta kepada anggota DPR RI, Hj Andi Yuliani Paris untuk melaporkan kepada Mendagri bahwa staf pemerintahnya tidak bekerja. "Tolong Bu Yuli, laporkan ke Mendagri bahwa stafnya tidak bekerja," tandas Mappinawang yang sebentar lagi melepaskan jabatannya di KPUD Sulsel.

Kondisi ini semakin parah karena KPU pusat terhitung lamban untuk segera menelorkan petunjuk teknis atau juknis. "Apa itu kerjanya KPU Pusat," kesalnya. Maka, Mappi yakin bahwa masalah pemuktahiran data masih akan menjadi poin penting pada pemilu 2009.

Dia berharap masyarakat Makassar dan Sulsel pada umumnya untuk lebih proaktif dalam menyikapi masalah ini, yaitu segera melapor ke RT/RW bila dalam pengumuman daftar pemilih nama mereka tidak tercantum.


"Jangan lagi KPU dikambinghitamkan karena ada warga yang tidak terdata," katanya.

Yuliani Paris menilai pemuktahiran dan adalah langkah awal pada proses menciptakan pemilu yang jujur dan adil, bukan pada tahap penghitungan suara. Yuliani berpendapat bahwa, dari tahapan awal inilah akan terlihat niat baik pemerintah dan masyarakat membuat pemilu lebih berkualitas. Yuli berjanji akan melaporkan kasus ini ke Depdagri.

Jeneponto
Data pemilih di Jeneponto bermasalah. Dari pemutakhiran data penduduk yang dilakukan Dinas Catatan Sipil setempat ditemukan penduduk di 42 desa tidak terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4).

Ihwal tidak terdatanya 42 desa dalam DP4 itu disampaikan Ketua KPUD Jeneponto, Azis Bebasa saat rapat konsultasi dengan DPRD Jeneponto, kemarin. Azis memperkirakan kesalahan ini terjadi saat entry data di Dinas Catatan Sipil.

Dari sebelas kecamatan di Jeneponto 42 desa yang tidak masuk dalam DP4 antara lain Desa Tombolo, Desa Gunung Silanu, dan Desa Bontomanai di Kecamatan Bangkala. Di Kecamatan Tamalatea yang tidak terdaftar antara lain Desa Bontosunggu, Desa Turatae, Desa Karelayu, Desa Bontojai dan Desa Turatae Timur.

Ketua Komisi A DPRD Jeneponto Haruna Rasyid berjanji akan memanggil Dinas Catatan Sipil secara lembaga. Haruna mengatakan kasus ini harus segera dicari jalan keluarnya. Ia mengatakan pemkab Jeneponto sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk pemutakhiran data pemilih.

Sumber: nit/k2 http://fajar.co.id/rubrik-umum/news.php?id=47015


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Thursday, October 25, 2007

Menelusuri Rp80 M Aset Sulsel di Sulbar

Mulai Jembatan Hingga Alat RT

Laporan Anita Anggriany

Kehadiran Sulawesi Barat tak dipungkiri mempengaruhi pendapatan sekaligus pengeluaran bagi Pemerintah Provinsi Sulsel.Terhitung 2005, sejak Sulbar lepas, pemprov Sulsel akan mengalami penurunan pendapatan hingga Rp31,4 miliar dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sektor pajak maupun non pajak. Misalnya, sepanjang tahun 2004, Sulbar berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp15,117 miliar dari UPTD Samsat, wilayah XI. Dari 15,117 miliar tersebut, sebanyak Rp9,4 miliar yang dikembalikan ke Sulbar. Artinya, ada kurang lebih Rp6 miliar pendapatan yang hilang untuk Sulsel sejak tahun 2005.

PERSOALAN tidak berhenti di situ saja, bagi Sulsel 'kepergian lima 'anaknya' masing-masing, Kabupaten Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Majene dan Polmas ikut pula pergi sejumlah aset Sulsel. Perjalanan Komisi C menuju provinsi pemekaran yang terakhir berdasarkan UU No22/1999 tentang Pemerintahan Daerah itu, mengungkap berapa besar Sulsel harus merelakan hartanya kepada Sulbar.

Anggota DPRD Sulsel yang dipimpin Ketua Komisi C, H Arifuddin Saransi, Wakil, APA Timo Pangerang, Sekretaris, Junus Lamba, membawa serta sejumlah anggota komisi C lainnya, Azikin Toputiri, Junus Ramba, Baso Hamzah, H Syahrir Toha, Akmal Pasluddin, dan Husain Djunaid, menyusuri aset Sulsel dimulai dari Jembatan Timbang Paku, Desa Binuang, Kabupaten Polmas.

Dari jembatan timbang tersebut, sepanjang 2004, Sulsel seharusnya mendapat dana sebesar Rp133,4 juta. Jumlah ini memang melebihi target yang semula hanya Rp125 juta. Ada kenaikan hingga 106,45 persen dari target yang ditetapkan pemprov Sulsel pada APBD 2004.

Menurut Kepala Jembatan Timbang, Baharuddin, mereka masih tetap menggunakan rekening dispenda Sulsel yang dibuktikan dengan penunjukan kuitansi bernomor rekening Dispenda Sulsel. Tidak hanya itu, jembatan ini pun masih menggunakan perda Sulsel.

Burhanuddin mengatakan, sepanjang belum ada peraturan yang jelas, tentang pengalihan aset, pihaknya tak berani mengubah pola yang ada.

Setidaknya, berdasarkan catatan Komisi C DPRD Sulsel, nilai aset mereka dari seluruh jalanan dan jembatan yang ada di Sulbar sepanjang 1.232.60 m2 bernilai sebesar Rp72.215.604.000. Sementara itu, aset berupa bangunan gedung dengan luas 15.585m2, bernilai Rp1.574,970.000.

Komisi C juga menghitung alat berat dan alat angkut sebanyak 35 unit dengan nilai Rp173.599.000. Ditambah lagi alat bengkel dan alat pertanian, serta berbagai peralatan kantor dan rumah tangga (RT) yang jumlahnya mencapai 933 unit. Total seluruh aset pemerintah provinsi Sulsel di Sulbar itu mencapai Rp80.497.316.000. Namun, aset ini pun akhirnya akan menjadi milik pemerintah Sulawesi Barat.

Bagi Komisi C, penelusuran harta benda milik pemprov Sulsel ini tidak berniat untuk mencari-cari harta kekayaan Sulsel. Tetapi menurut Arifuddin Saransi, pencarian ini untuk menjadi alat ukur bagi pemprov Sulsel maupun usaha untuk mengganti yang pergi dengan usaha pendapatan yang baru.

Perjalanan pun hingga menelusuri perkebunan kelapa di Desa Simbung, Majene yang sudah 20 tahun tak pernah diremajakan. Bibit kelapa asal Manado ini pun akhirnya menjadi aset bagi pemprov Sulbar.

Kunjungan Komisi C diterima Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Sulbar, Tashan Burhanuddin dan Kadispenda Sulbar, HM Arsyad Hakim di Kabupaten Majene, 150 Km dari ibukota Sulbar, Mamuju. Pertemuan yang berlangsung di kantor Samsat Majene ini membuka sejumlah peluang kerjasama yang baik antara Sulsel dan Sulbar.

"Banyak hal yang bisa dikerjasamakan di sini. Tetapi perlu ada pembicaraan bersama dengan Sulbar dan Sulsel, terutama mengenai aset yang dimiliki Sulsel ini," tandas Arifuddin Saransi.

Tashan pun tahu diri, dia menyadari Sulbar tak bisa jalan sendirian. Dia berharap keduanya bisa saling membantu, terutama untuk persoalan dana bagi operasional Sulbajavascript:void(0)
Mempublikasikan Postingr.

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=3566


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Wednesday, October 24, 2007

Fenomena Anggota DPRD Penuhi Janji Konstituen (1)

Semakin Memperlihatkan 'Wajah Asli'

Laporan: Anita Anggriany

MASIH ingat apa janji-janji wakil rakyat kita saat kampanye Pemilu 2004? Akan memperbaiki nasib masyarakat menuju kesejahteraan. "Kita akan berantas korupsi, kolusi dan nepotisme".Demikian slogan yang paling sering terdengar dalam setiap kampanye. Mereka juga berteriak tentang efisiensi dan hidup sederhana dalam masyarakat yang kekurangan. Nah, bagaimana wujudnya sekarang?

Tujuh bulan sudah usia jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2004-2009 sejak mereka dilantik pada 22 September 2004. Ibarat kandungan dalam rahim, usia tujuh bulan bekerja di parlemen, sudah semakin terlihat warna dan wajah aslinya para wakil rakyat yang pernah berkampanye pada Pemilu 2004 itu.

Sudah berhadapan berkali-kali dengan masyarakat melalui penerimaan aspirasi, sudah berkali-kali menerima 'kedatangan' adik-adik atau saudara dalam organisasi yang meminta sumbangan, termasuk kedatangan berbagai macam pembahasan proyek dan program melalui APBD 2005.

Persoalan permintaan sumbangan ini, pernah dikeluhkan oleh anggota DPRD Sulsel yang pernah berkecimpung di salah satu organisasi mahasiswa. Menurutnya, baru beberapa bulan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dia sudah harus menerima 'todongan' permintaan sumbangan dari berbagai koleganya.

Dia mengatakan, "Yah, bagaimana kita ini, ada organisasi mahasiswa yang datang minta sumbangan untuk kegiatan mereka. Bagaimana kita harus menolak rezeki melalui tunjangan perumahan, sementara kita tidak mau munafik banyak juga meminta sumbangan kepada kita," ujarnya.

Pada saat itu DPRD Sulsel lagi ramai dibicarakan masyarakat karena permintaan tunjangan perumahan mereka sebesar Rp5,3 juta per bulan yang dinilai publik terlalu besar dengan harga rata-rata kontrakan rumah di Sulsel, pun di Makassar.

Apalagi kini BPK menyatakan untuk mendapatkan dana tunjangan perumahan seharga Rp5,3 juta itu mereka harus menyediakan kontrak perumahan. Salah-salah mengambil keputusan untuk memenuhi aturan ini bisa saja menjerat mereka untuk tidak jujur, dengan membuat 'kontrak-kontrakan'. Pasalnya rata-rata wakil rakyat ini memiliki rumah sendiri.

Karena khawatir terjerat masalah hukum, Sekretaris Dewan H Syamsuddin, akhirnya memilih untuk belum membayarkan tunjangan perumahan itu selama tiga bulan sejak Februari-April, sambil menunggu munculnya kepastian hukum dari mendagri.

Wakil rakyat ini juga mulai terlihat 'sikap aslinya' ketika mereka berhadapan dengan persoalan yang terkait dengan kebutuhan mereka sebagai wakil rakyat. Termasuk pengadaan laptop (peranti canggih notebook) yang membuat terjadi tarik menarik antara yang pro dan kontra.

Sebagian memang mengaku sangat membutuhkan alat ini untuk meperlancar berbagai kegiatan mereka dalam pembahasan-pembahasan di DPRD. Sementara itu, sebagian mengaku tidak membutuhkan. Terlepas dari azas manfaat laptop itu, tetapi persoalannya berkembang karena diduga ada pelanggaran dalam proses penganggaran piranti elektronik ini. Sebagian wakil rakyat mengaku tidak tahu menahu mengapa tiba-tiba ada program pengadaan laptop. Padahal sebelumnya yang diagendakan adalah pesawat facsimile.

Syamsuddin Alimsyah, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi bahkan menduga sesungguhnya ada tarik menarik kepentingan dalam pengadaan laptop tersebut. "Karena ada sebagian yang terpaksa kehilangan proyek pengadaan barang, sementara sebagian mendapat proyek melalui tender pengadaan laptop ini,"jelasnya.

Tidak berhenti disitu. Berbagai permasalahan yang kemudian menuntut sikap mereka sebagai wakil rakyat yang pro masyarakat, masih juga belum memecahkan persoalan yang diharapkan terpecahkan. Salah satunya adalah masalah dugaan penyimpangan pendirian PT Celebes Aviation Service (CAS), perusahaan penerbangan dimana pemprov Sulsel menyertakan modalnya sebesar Rp15 Miliar lebih.

Meskipun aspirasi masyarakat muncul berkali-kali meminta penjelasan dalam waktu dekat, kasus itu kini hilang seperti tertiup angin, setelah anggota dewan mendesak pemprov lewat Sidang Paripurna APBD 2005, agar membahas masalah itu pada APBD perubahan 2005 nanti. Desakannya pun terasa hanya seperti memuaskan telinga masyarakat yang mendengar.

Padahal, menurut Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) yang mengungkap dugaan penyimpangkan PT CAS ini, kalau saja anggota dewan ngotot sangat mudah untuk membuka kasus ini hingga benar-benar terbukti. "Mereka bisa menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan hal ini kepada gubernur Sulsel," ujar Syamsuddin Alimsyah bersama anggota KMAK lainnya ketika membeberkan temuan itu di DPRD Sulsel Februari lalu.

Tak urung Ketua Komisi E yang juga Ketua Fraksi PPP, Jalaluddin Rahman dan Yunus Ramba, Ketua Fraksi Gabungan saat itu sangat antusias dan menuntut dewan bersikap. "Ini akan jadi sikap politik kita,"tandas Yunus saat mendengar penjelasan KMAK di ruang kerja ketua DPRD Sulsel. Kenyataannya, niat baik KMAK untuk memverifikasi dugaan penyimpangan itu secara formal kandas dengan alasan anggota dewan sangat sibuk dengan berbagai kegiatan. Kasus ini pun tak jua kunjung terungkap. Bisa jadi terdiamnya kasus ini juga seperti pernyataan Yunus Ramba, sebagai sikap politik wakil rakyat. Wallahu alam.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=4592


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Legislasi Harus Kritis Terhadap Isu Gender

*Catatan dari Workshop Nasional Gender

Laporan: Anita Anggriany

PERNAHKAH semua perempuan di Sulsel mengamati bagaimana undang-undang yang berlaku di negara kita? Apakah prosesnya telah melibatkan perempuan yang notabene jumlahnya lebih besar dibandingkan kaum pria di negara ini? Kenyataannya legislasi itu masih banyak yang tidak sensitif gender. Tak heran, berbagai agenda yang terkait dengan isu-isu strategis perempuan seringkali terabaikan. Hal inilah yang terungkap dalam Workshop Nasional Gender 2007 "Perempuan Sebagai Warganegara: Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik" pekan lalu, di Makassar.

Andi Yuliani Paris, anggota DPR RI dari Fraksi PAN membeberkan kenyataan ini di hadapan 30 peserta perempuan yang terdiri dari anggota DPRD dan LSM perempuan dari berbagai perwakilan provinsi seperti Sultra, Kaltim, Medan, Gorontalo, Jawa Barat dan Depok. Selain itu unsur dari PKK Makassar dan sekitarnya juga turut hadir.

Menurut Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia ini, isu strategis yang sering dialami perempuan dan terabaikan ini di antaranya, hidup & perlindungan perempuan, keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambil keputusan, serta penghapusan tindak kekerasan yang saat ini kian marak.

Yuli mencontohkan UU No. 12/2003 tentang pemilu terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Kenyataannya dalam pelaksanaan ini tidak terealiasasi karena banyak parpol yang menempatkan perempuan di "nomor buntut" sehingga secara jumlah, tidak meningkatkan persentase perwakilan perempuan di parlemen.

"Jadi bisa dikatakan UU pemilu/2003 hanya memberikan kesempatan perempuan menjadi bakal calon," tandas Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu ini.

Untung saja, dari beberapa UU ada pula yang memberi dampak positif. Yuli menyebutkan di antaranya, RUU pemekaran (pembentukan daerah baru), yang diharapkan akan berimplikasi bagi peningkatan kualitas hidup kaum perempuan.

Anggota Pansus RUU RPJPN ini berharap perempuan segera perempuan lewat LSM dan DPRD bisa menyikapi setiap RUU yang dibuat pemerintah maupun yang menjadi usul inisiatif parlemen.

"Perempuan harus mampu mengkritisi berbagai produk perundang-undangan yang akan dan masih dalam proses atau yang telah menjadi undang-undang. Jangan sampai kecolongan, Undang-Undangnya sudah dikeluarkan, kita baru teriak-teriak," tandas legislator asal Sulsel itu.

Meskipun demikian, dia mengingatkan selain mengkritisi perempuan juga mesti tahu aturan main di lembaga legislatif, mulai dari perumusan, perancangan hingga menjadi sebuah perundang-undangan, tegasnya. Bagaimanapun berbagai produk legislasi, khususnya terkait dengan kepentingan perempuan, akan berpengaruh terhadap kehidupan kaum perempuan.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=35924


Baca Berita Lengkapnya di Sini

Kelulusan 180 CPNS Dibatalkan

* Hari Ini, Bupati Pinrang Dilapor ke Polda, Menpan Siap Ganti Kepala BKD yang Kolusi

BULUKUMBA --- Pemkab Bulukumba menjadwalkan ulang pengumuman hasil seleksi CPNS untuk tenaga kontrak, Kamis, hari ini. Pengumuman ulang itu, tak lagi termuat di media, melainkan ditempel di kantor bupati dan disebar kembali ke setiap kecamatan. Menariknya, 180 peserta yang sudah diumumkan lulus beberapa waktu lalu, harus gigit jari. Karena, kelulusan mereka itu dinyatakan batal.

Rencana pengumuman ulang itu, disampaikan Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, kepada Fajar, kemarin. Dikatakannya, keputusan tersebut diambil setelah dirinya menggelar rapat selama dua hari dengan pihak panitia penerimaan CPNS, DPRD, dan para kepala dinas/instansi dalam lingkup Pemkab Bulukumba.

"Setelah menggelar rapat, akhirnya kami putuskan untuk mengumumkan ulang hasil seleksi untuk tenaga kontrak, hari ini. Demi kejujuran, maka pengumuman kelulusan tenaga kontrak mengacu ke PP 48 tahun 2005, yang mengutamakan pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS mesti berdasar pada umur dan masa pengabdian. Makanya, kita ambil keputusan tersebut setelah meminta masukan dari pihak DPRD," jelas Sukri.

Setelah dilakukannya klarifikasi, hampir 50 persen atau sekitar 180 peserta kontrak yang telanjur diumumkan sudah lulus, mesti bersabar lantaran kelulusannya dibatalkan. "Jadi, yang dibatalkan kelulusannya, harus bersabar. Karena biar bagaimana pun, tenaga kontrak tetap akan habis sampai 2009. Peserta yang kita nyatakan lulus hari ini (kemarin, red) dalam rapat, telah mengacu pada PP (peraturan pemerintah). Sedangkan yang lulus berdasarkan skoring atau ranking, maka itu dibatalkan," tambah Sukri.

Disinggung tentang kemungkinan adanya aksi protes dari peserta kontrak yang sudah telanjur lulus yang kemudian dibatalkan, Sukri menilai, hal itu sudah menjadi risiko yang akan ditanggung pihaknya. Gejolak yang terjadi memang sulit dihindari.

"Saya mohon pengertian peserta kontrak yang batal lulus. Karena biar bagaimana pun tetap akan lulus nantinya. Saya harap, tetap legowo dan memberikan kesempatan kepada peserta yang sudah tua, dan sudah lama mengabdi," imbaunya.

Sukri menekankan bahwa tidak sampai 50 persen peserta yang dibatalkan kelulusannya. Hanya, beberapa orang saja yang tak diluluskan. Terutama di formasi guru yang paling banyak peserta lulus namun usianya masih muda.

"Tapi, yang sesuai umurnya tetap diluluskan. Untuk peserta umum yang bermasalah, dua orang karena skoringnya rendah. Maka diganti oleh peserta yang nilainya tinggi. Semua ini karena kesalahan cetak di komputer. Untuk tiga oknum panitia, saya minta polisi untuk usut dan lengkapi buktinya. Saya akan berikan tindakan tegas dan sanksi nonjob, lalu serahkan ke polisi," tegas Sukri.

Sementara itu, niat Munandar untuk menuntut Bupati Pinrang dan panitia CPNS sudah benar-benar bulat. Buktinya, Munandar telah memilih kuasa hukum atas gugatannya itu. Malah, hari ini, kuasa hukum Munandar akan melaporkan kasus manipulasi data atas dirinya ke Polda Sulsel.

Kuasa hukum yang dipercaya Munandar menangani kasusnya itu adalah Jamaluddin Rustam SH MH. Siang kemarin, ia sudah memberi kuasanya untuk mendampingi dalam kasusnya itu.

Sementara kuasa hukumnya, Jamaluddin Rustam mengatakan, atas kuasa yang diberikan kliennya, hari ini ia akan melapor ke Polda Sulsel. Ia berharap, kasus itu akan tertangani dengan baik, agar tidak ada lagi oknum yang mau bermain-main dengan penerimaan CPNS.

"Ini masalah besar. Masa pelamar yang memiliki nilai tertinggi justru tidak lulus. Sementara, yang peringkatnya hanya berada pada urut ketiga justru lulus," tandasnya.

Jamaluddin menilai, atas kejadian tersebut jelas ada manipulasi data. Apalagi, berdasarkan pengakuan kliennya, ia pernah didatangi oknum yang mengaku keluarga bupati untuk meminta uang.

"Saya akan lapor pidana. Sebab, ini terkait manipulasi data dari peringkat hasil pemeriksaan yang seharusnya menjadi indikator pertama penilaian bagi pelamar umum CPNS," katanya.

Jamaluddin mengatakan, kasus yang dialami kliennya berbeda dengan banyak masalah yang dihadapi honorer. Sebab honorer, lanjut dia, penilaian utamanya adalah usia dan masa kerja, baru kemudian peringkat. Itu berdasarkan PP 48/2005. Tapi untuk pelamar umum, jelas peringkat hasil tes.

Ironisnya, kata dia melanjutkan, Munandar termasuk salah satu alumni terbaik Fisipol Unhas yang berasal dari Pinrang. Idealnya, putra-putra terbaik seperti itu yang diakomodir masuk ke pemerintahan. Sebab, SDM-nya memang sudah bagus. Lucunya, karena justru terkesan dijegal. Hal ini, seharusnya tak bisa dibiarkan.

Sekretaris BKD Sulsel Halfin Gau yang dikonfirmasi perihal kejadian di Pinrang itu, juga mengaku kaget. Pasalnya, menurut dia, tindakan mengubah hasil peringkat itu dinilai sebagai tindakan yang sangat berani. Apalagi, dalam era keterbukaan seperti sekarang ini.

Sedangkan Kepala Bawasda Andi Muallim yang dikonfirmasi mengatakan, ia memang mendengar ada pengaduan dari Pinrang. Hanya saja, ia belum tahu pasti apa pengaduan yang masuk itu mengenai masalah yang dihadapi Munandar. Yang pasti, katanya, kalau ada pengaduan, Bawasda akan turun memeriksa.

Dari Jakarta, wartawan Fajar, Anita Anggriany melaporkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Taufik Effendy menegaskan, akan menindak tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang terbukti melakukan kolusi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di daerah. Bahkan, dia memastikan akan mengganti kepala BKD yang terbukti melanggar.

"Kalau terbukti (melakukan kolusi) kepala BKD akan diganti," tegas Menpan kepada anggota Komisi II DPR RI, dalam rapat kerja Komisi II dengan Menpan dan BKN di gedung DPR/MPR RI.

Pernyataan Effendy itu, menjawab pertanyaan yang diajukan Anggota Komisi II DPR RI, Andi Yuliani Paris soal dugaan kolusi yang terjadi dalam proses rekrutmen CPNS di salah satu daerah di Sulsel. Yuliani membeberkan, di salah satu daerah di Sulsel, ada kepala BKD yang meloloskan anaknya menjadi CPNS melalui jalur tenaga honorer. Bahkan, kata anggota Fraksi PAN dari daerah pemilihan Sulsel ini, si anak dibuatkan keterangan fiktif bahwa dia menjadi tenaga honorer di daerah tersebut.

"Padahal, secara fisik dia tidak pernah menjalani proses honorer di pemerintahan setempat," bebernya, kemarin.

Terkaiat dengan kasus itu, Effendy mengatakan, bukan hanya kepala BKD yang akan ditindak, tetapi sang anak atau keluarga yang masuk melalui proses kolusi juga akan ditindak. ?Soal anak kepala BKD, insya Allah kita berani. Kan bisa dibuktikan karena akan kelihatan pada saat dia diangkat. Kita akan tindak,? janji Effendy.

Effendy secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Yuliani atas masukan terhadap PP48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang banyak disalahtafsirkan pimpinan daerah. Menurut Yuli,--sapaan akrab Yuliani-- pemda tidak transparan terhadap hal ini. ?Seharusnya mereka (pemda) telah mempublikasikan nama-nama honorer yang bisa menjadi calon PNS melalui media tetapi ini tidak dilakukan,? tandas Yuli.

Dia juga mengoreksi pelaksanaan PP tersebut pada pasal 10 yang banyak disalahartikan pihak pemda. Menjawab masalah ini, Effendi mengatakan akan mendiskusikan sistem tersebut dan menerima masukan Yuli sebagai acuan pembuatan peraturan pada pelaksanaan rekrutmen tahun depan.

Memang, diakui Menpan dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Prapto Adi bahwa dalam rekrutmen CPNS ini ada beberapa kesalahan yang ditemukan di sejumlah daerah. Misalnya, menurut Sapto Adi, banyak tenaga honorer yang memenuhi kriteria PP48/2005, tetapi tidak dimasukkan sebagai tenaga honorer.

"Setelah dilakukan uji publik, ternyata banyak tenaga honorer di daerah diketahui memenuhi kriteria PP48/2005, tetapi tidak tercatat sebagai tenaga honorer," tandas Prapto Adi.

Setelah diberi tenggat waktu hingga 20 Maret 2006 untuk melakukan perbaikan susulan, ternyata jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat itu mencapai 835.014. Dan mereka yang memenuhi kriteria rekrutmen itu, antara lain; guru, tenaga penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Menpan menambahkan, juga ditemukan dalam proses penjaringan CPNS itu ada 800 nama calon yang ganda, tetapi berada di instansi yang berbeda. Nama ganda itu diketahui setelah pemeriksaan data, termasuk dilihat dari tanggal kelahiran mereka. ?Nama yang ganda ini akan dianulir dan dibersihkan,? tandasnya.

Sumber: ram/har/nit [http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=18435]


Baca Berita Lengkapnya di Sini

FMSAP2: Sahkan UU APP!

* Ulama Sulsel Temui Wapres RI

MAKASSAR--Desakan agar Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UU APP) segera disahkan, terus disuarakan. Buktinya, ratusan massa dari Forum Masyarakat Sulsel Anti
Pornografi dan Pornoaksi (FMSAP2) menggelar aksi demo, kemarin. Mereka mendesak pemerintah agar RUU APP itu disahkan menjadi UU. Selain mendesak RUU APP disahkan menjadi UU, massa juga menggalang tanda tangan sejuta umat. Caranya, massa yang didominasi kaum Hawa itu membentangkan kain spanduk putih. Panjang spanduk itu sekitar 4 meter. Nah, di kain itu, masyarakat yang mendukung membubuhkan tanda tangan.

Kain itu selanjutnya diarak. Para pendemo kemudian 'long march' menuju Tol Reformasi dan DPRD Sulsel. Sebanyak lima legislator Sulsel, juga ikut membubuhkan tanda tangannya sebagai wujud menolak pornoaksi dan pornografi. Wakil rakyat yang bertanda tangan; Amru Saher, Buhari Kahar Mudzakkar, Munawar Abdul Djabbar, Devi Santi Erawati, dan Syamsari.Buhari malah sempat berorasi di depan demonstran. Dalam orasinya, dia mengungkapkan bahwa DPRD Sulsel sedang menunggu realisasi UU APP. Menariknya, Buhari mengatakan, jika UU tersebut keluar dan ternyata tidak memadai, pihaknya berjanji akan membuat Perda tersendiri tentang pelarangan pornografi dan pornoaksi untuk diberlakukan di Sulsel.

"Jika sekiranya UU tersebut keluar dan ternyata banci, maka kami di DPRD Sulsel akan membuat Perda yang berlaku khusus di Sulsel," ujar Buhari yang disambut gembira oleh massa.

Buhari menambahkan, secara kelembagaan, DPRD Sulsel dalam posisi menunggu terbitnya produk UU APP yang saat ini sementara digodok di DPR-RI. "Kami sebenarnya belum ada langkah ke arah itu. Kita tunggu dulu sampai UU tersebut keluar. Jika sekiranya UU tersebut sudah lengkap, tidak perlu kita buatkan Perda lagi," jelasnya.

Sebelumnya, massa juga sempat menggelar orasi di Tol Reformasi. Aksi yang dipelopori Wanita Keadilan Sulsel itu, menggandeng delapan organisasi masyarakat lainnya, yakni; Muslimah
KPPSI, Salimah, KAMMI, HMI MPO, PII Wati, Lembaga Muslimah HTI, Wahdah Islamiyah, dan Gema Pembebasan.

Aksi diawali dengan pengumpulan massa di halaman Masjid Agung 45 yang dilanjutkan dengan 'long march' menuju Tol reformasi. Di depan Tol Reformasi, perwakilan elemen massa, sempat membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melewati jalur tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan elemen massa itu juga mengimbau kepada media, baik cetak maupun elektronik, untuk mendukung pengesahan RUU APP tersebut menjadi undang-undang.

Pada kesempatan itu, mereka juga mendesak kepada pemerintah Sulsel untuk segera mengesahkan
Peraturan Daerah (Perda) anti pornografi dan pornoaksi.
Setelah sekitar satu jam menggelar orasi di Tol Reformasi, merekakemudian menuju ke Gedung DPRD. Di Kantor Wakil Rakyat Sulsel tersebut, massa diterima oleh tim penerima aspirasi yang terdiri dari Abd Madjid Tahir, dan Chaidir Arif Kr Sijaya.

Di hadapan massa, Majid menjelaskan, pada dasarnya DPRD Sulsel akan segera membuat rancangan Perda yang isinya menolak pornografi dan pornoaksi. Rancangan tersebut, sesuai dengan apa yang telah dicapai pada pertemuan komisi E DPRD Sulsel, dengan berbagai elemen dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu.

Temui Wapres
Dari Jakarta wartawan Fajar Anita Anggriany melaporkan, dukungan komponen masyarakat Sulsel terhadap RUU APP tidak main-main. Setelah Komisi E DPRD Sulsel yang datang ke DPR RI, kini sejumlah ulama dari berbagai organisasi di Sulsel dijadwalkan bertemu dengan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla, di Istana wapres di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, hari ini.

Para ulama itu sudah bertolak dari Makassar menuju Jakarta sejak Senin, 12 Maret. Mereka adalah DR Arfah Sidiq dari MUI Sulsel, Prof AM Sewang dari FUI, Nunding Ram-KPPSI, KH Ahmad-IMMIM, KH Baharuddin dari Muhammadiyah, Prof A Rahim Y dari NU, Yamin Amna dari DDII, HA Sumange, mewakili Pemerintah Provinsi Sulsel dan Aswar Hasan dari KPID serta anggota Dewan Syuro KPPSI, H Sirajuddin.

Selain mereka, sejumlah tokoh Sulsel di Jakarta di antaranya, Prof Mansyur Ramli, Kepala Balitbang Depdiknas, Aziz Qahhar Mudzakkar, anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung, akan ikut bergabung.

H Sirajuddin, anggota Dewan Syuro KPPSI mengatakan, kedatangan mereka adalah membawa misi untuk meminta pemerintah agar segera mengundangkan RUU Pornografi dan Pornoaksi. “Tujuan utama kami adalah agar pemerintah segera mengundangkan RUU Pornografi dan Pornoaksi itu,” ujar Sirajuddin kepada Fajar, kemarin.

Selain membawa desakan RUU APP, Sirajuddin juga mengatakan bahwa mereka ingin menyampaikan aspirasi sejumlah kalangan masyarakat kepada pemerintah pusat untuk memberi otonomi khusus kepada Sulsel yaitu memberlakukan Syariat Islam di Sulsel. Menurut Sirajuddin, permintaan untuk memberlakukan syariat Islam di Sulsel ini sudah sejak lama menyeruak. “Desakan Otsus ini muncul di Kongres Umat Islam yang diselenggarakan di Sulsel beberapa waktu lalu,” jelas Sirajuddin.

Sementara itu, Aziz Qahhar yang ikut mengantar para ulama ini mengatakan, mereka akan bertemu dengan wapres untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut. Meskipun diakuinya. masih banyak hal dalam RUU?APP yang multitafsir dan harus diubah, tetapi Aziz menilai hal ini bukan yang dipermasalahkan. Karena para ulama Sulsel ini mendorong lahirnya UU tersebut dilihat dari substansinya. "Soal sanksi dalam RUU itu masih bisa didiskusikan dan diubah," ujar Aziz.

Selain bertemu dengan wapres, mereka juga mengagendakan bertemu langsung dengan Pimpinan DPR RI dan DPD RI. Tentang agenda kedua itu, belum terjadwal.***

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=17823


Baca Berita Lengkapnya di Sini